Sultan HB X Tak akan Sanksi Warga Yogyakarta yang Menolak Divaksinasi Covid-19
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan Pemda DIY tidak akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang menolak divaksinasi. Sultan menuturkan dirinya ingin menjadikan masyarakat sebagai subyek bukan obyek dalam pencegahan penularan Covid-19.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan Pemda DIY tidak akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang menolak divaksinasi. Sultan menuturkan dirinya ingin menjadikan masyarakat sebagai subyek bukan obyek dalam pencegahan penularan Covid-19.
"Berbeda dengan daerah lain, dengan kepercayaan akan kearifan lokal masyarakat DIY, tidak akan dilakukan sanksi (kepada masyarakat yang menolak divaksinasi)," ujar Sultan HB X di Kantor Gubernur DIY, Kamis (14/1).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa yang dirasakan Vincent Raditya saat mengalami flu Singapura? Vincent Raditya menyatakan bahwa pada tahap awal, ia mengalami demam tinggi selama tiga hari. Ia merasakan tubuhnya lemas dan berat, serta mengalami nyeri pada leher.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Raja Keraton Yogyakarta ini meyakini masyarakat DIY akan sadar dan siap untuk divaksin Covid-19. Melalui kesadaran yang dibangun, nantinya masyarakat DIY dinilai Sultan HB X akan mau divaksin Covid-19.
"Saya yakin bahwa seluruh lapisan masyarakat DIY pada gilirannya nanti dengan penuh kesadaran akan siap divaksinasi. Dalam hal ini masyarakat harus menjadi subyek untuk menyangkal virus Covid-19 ini," ungkap Sultan HB X.
Terkait vaksin Covid-19 di DIY, Sultan HB X menyebut Pemda DIY akan mendapatkan jatah sebanyak 2,6 juta dosis dari pemerintah pusat. Jatah 2,6 juta vaksin Covid-19 untuk DIY ini akan diberikan dalam empat tahap.
Untuk tahap pertama, lanjut Sultan HB X, DIY mendapatkan jatah 26.800 dosis vaksin. Untuk tahap pertama ini, vaksin akan diutamakan bagi tenaga kesehatan.
Baca juga:
Bentuk Tim Lintas Instansi, KPK Pastikan Kawal Pengadaan Vaksin Covid-19
Pemerintah Wacanakan Perusahaan Gelar Vaksinasi Mandiri Setelah Seluruh Nakes Selesai
Vaksinasi Covid-19 Bakal Dihentikan Jika Ada Kejadian Gawat
Vaksinasi di Jateng, Banyak Tenaga Kesehatan Tidak Datang hingga Server Bermasalah
BPOM: Imunogenitas Vaksin Sinovac 99 Persen Sampai Tiga bulan