Sultan HB X Tidak Menerima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama Karena Alasan Usia
Di tanggal 14 Januari ini akan ada 15 pejabat dan tokoh masyarakat yang akan melakukan vaksinasi.
Gubernur DIY, Sultan HB X tidak akan menjadi orang pertama di DIY yang melakukan vaksinasi Covid-19. Umur Sultan HB X yang berusia 74 tahun menjadi pertimbangan untuk tidak menerima vaksinasi Covid-19 di tahap pertama.
Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie menuturkan jika vaksinasi Covid-19 di DIY rencananya akan dilakukan pada 14 Januari mendatang. Di tanggal 14 Januari ini akan ada 15 pejabat dan tokoh masyarakat yang akan melakukan vaksinasi.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa yang dirasakan Vincent Raditya saat mengalami flu Singapura? Vincent Raditya menyatakan bahwa pada tahap awal, ia mengalami demam tinggi selama tiga hari. Ia merasakan tubuhnya lemas dan berat, serta mengalami nyeri pada leher.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Pembajun menyebut 15 pejabat dan tokoh masyarakat ini di antaranya adalah Wakil Gubernur DIY, Sekretaris Daerah DIY, Kepala Dinkes DIY, tokoh agama, perwakilan organisasi profesi, TNI, Polri dan tokoh masyarakat.
Pembajun menerangkan vaksinasi tahap pertama ini akan menggunakan vaksin Sinovac. Berdasarkan petunjuk pemakaian, vaksin Sinovac ini diberikan pada orang dengan rentang usia 18-59 tahun.
Pembajun menjabarkan rentang usia penerima vaksin Sinovac ini yang membuat Gubernur DIY, Sultan HB X tidak menjadi penerima vaksin tahap pertama. Pembajun menyebut bila ada vaksin untuk rentang usia lansia, nantinya Sultan HB X baru akan melakukan vaksinasi.
“Teman-teman sudah tahu kalau Sinovac ini uji trialnya untuk usia 18-59 tahun nah sedangkan yuswo (umur) Ngarsa Dalem (Sultan HB X) sudah di atas itu. Atas rekomendasi para ahli beliau (Sultan) tidak boleh menerima vaksin Sinovac, nanti ada vaksin untuk lansia, tetapi nanti tetap hadir untuk memberikan dukungan," kata Pembajun, Senin (11/1).
Terkait vaksinasi tahap pertama, lanjut Pembajun, di tanggal 14 Januari akan dilakukan untuk tokoh publik dan pejabat. Untuk tempat vaksinasi akan dilakukan di area Kantor Gubernur DIY. Pembajun berharap nantinya vaksinasi pertama di DIY ini bisa memberikan edukasi pada masyarakat untuk mau divaksinasi.
“Takutnya kalau dilakukan di rumah sakit, masyarakat nanti akan datang ke rumah sakit untuk melihat secara langsung," tutur Pembajun.
Sebagaimana diketahui, Pemda DIY mendapatkan 26.800 dosis vaksin dari Pemerintah Pusat. 26.800 dosis vaksin ini merupakan tahap pertama dari empat tahap yang direncanakan.
Baca juga:
BPOM Sebut Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac Sesuai Standar WHO
BPOM Resmi Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac
Kang Emil ke Mereka yang Takut Divaksin Covid: Lihat Saja Gubernur Jabar, Sehat Bugar
CEK FAKTA: Hoaks Daftar Nama Penerima Vaksin Covid-19
Gandeng Gavi, RI Mau Datangkan 54 Juta Vaksin Covid-19 untuk Lansia