Tahanan tewas, Propam periksa anggota Polres Kampar
Andri Fahmi Irawan (20), tahanan Polres Kampar Provinsi Riau, terduga kasus pencurian dengan kekerasan, meninggal usai proses penangkapan dan penahanan, Rabu (5/7) malam. Keluarga menduga Andri tewas karena mengalami penganiayaan selama ditahan polisi.
Andri Fahmi Irawan (20), tahanan Polres Kampar Provinsi Riau, terduga kasus pencurian dengan kekerasan, meninggal usai proses penangkapan dan penahanan, Rabu (5/7) malam. Keluarga menduga Andri tewas karena mengalami penganiayaan selama ditahan polisi.
Kapolres Kampar AKBP Deny Okvianto saat dikonfirmasi mengatakan, Andri bukan meninggal dalam sel, melainkan setelah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
"Tersangka (Andri) meninggal dunia di rumah sakit. Terhadap kasus dugaan pelanggaran anggota ditangani (Propam) Polda Riau," ujar AKBP Deny kepada merdeka.com, Jumat (7/7) dini hari.
Deny belum mengetahui pasti apa penyebab kematian Andri pasca proses pemeriksaan oleh anak buahnya. Dia masih menunggu hasil autopsi dari pihak RS Bhayangkara.
"Penyebab kematian masih menunggu Visum. Sebab, hasil autopsi belum dikeluarkan kedokteran forensik," ucap perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 itu.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo Agung Yuwono mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah anggota Reskrim Polres Kampar yang diduga terlibat dalam proses pemeriksaan terhadap Andri.
"Iya. Lagi kita lakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), untuk mengetahui apa penyebab kematian (Andri)," jelas Pitoyo.
Sebelumnya, Lukman Hakim (55), paman Andri menceritakan, keponakannya itu ditangkap polisi pada Jumat (30/6) lalu. Kemudian keluarga korban tidak diberi izin untuk menjenguknya. Hingga pada Selasa Rabu, keluarga diberitahu kepolisian bahwa Andri sudah meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru.
"Jelas dianiaya, kami melihat di Rumah Sakit tadi tubuh keponakan saya itu lebam-lebam. Wajahnya memar bekas pukulan," kata Lukman saat dihubungi merdeka.com, Kamis (6/7) malam.
Lukman sangat menyesalkan kepergian keponakannya karena diduga dianiaya polisi. Padahal sebelum ditangkap dan selama hidupnya, Andri diketahui tidak memiliki riwayat penyakit yang mengkhawatirkan.
"Selama ini dia (Andri) sehat walafiat, kerjanya nyangkul di kebun. Tak ada pernah mengeluh sakit, ini tiba-tiba ditangkap polisi, dan beberapa hari kemudian langsung meninggal," keluh Lukman.
Lukman berharap Propam Polda Riau melakukan proses pemeriksaan terhadap polisi yang menangkap Andri, terkait prosedur penangkapan tersebut.
"Jenazah almarhum sudah dikebumikan jam 4 sore tadi selesainya. Kami tidak diberikan hasil visum, hanya jenazah saja yang kami terima," kata Lukman.