Tak ingin benturan dengan KPK, Kapolri hargai langkah Aris Budiman
"Mungkin dia datang ke Pansus KPK bahwa dia melihat ada sesuatu, dia berani tanpa ada izin dari pimpinan (KPK), bahkan dari Kapolri," sambung Tito.
Kapolri Jendral Tito Karnavian menghargai langkah yang dilakukan oleh Direktur Penyidik (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman. Aris telah memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Panitia Khusus (Pansus) Angket terhadap KPK, pada Selasa (29/8) malam lalu.
Tito menyebut bahwa langkah yang diambil oleh Aris sebagai langkah yang berani, karena Aris melakukan hal tersebut tanpa izin terlebih dahulu terhadap pemimpi KPK dan juga dirinya. Dia juga menuturkan bahwa Aris merupakan sosok yang terkenal jujur, pekerja keras, dan cerdas selama bertugas di KPK.
"Kami menghargai apa yang dilakukan Aris Budiman. Karena Aris ini terkenal sebagai sosok yang selama dia di KPK jujur, pekerja keras, cerdas dia juga doktor. Dia juga yang hobi belajar," kata Tito usai memimpin sertijab Pati Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).
"Mungkin dia datang ke Pansus KPK bahwa dia melihat ada sesuatu, dia berani tanpa ada izin dari pimpinan (KPK), bahkan dari Kapolri," sambung Tito.
Selain itu, Tito mengaku tidak pernah melakukan komunikasi dengan Aris sebelum Aris memenuhi undangan rapat Pansus Angket KPK. Terkait hal itu, Tito hanya mendengar Wakapolri Komjen Pol Syafruddin telah memberikan arahan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis untuk menahan langkah Aris memenuhi undangan rapat Pansus Angket KPK.
Meskipun Idham sudah diarahkan oleh Syafruddin untuk tidak memenuhi panggilan itu, tapi Aris tetap memenuhi undangan rapat itu untuk membersihkan nama baiknya.
"Saya pun tidak mendapatkan izin karena dia tidak berkomunikasi dengan saya. Tapi yang saya dengar dari Wakapolri memberikan arahan kepada Kapolda Metro Jaya untuk menahan keberangkatannya ke Pansus," ujarnya.
Lebih lanjut, Tito enggan untuk memberikan komentar terkait langkah Aris yang melaporkan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Hal itu karena Tito ingin menjaga hubungan baik antara Polri dengan KPK.
"Saya tidak ingin memberikan komentar mengenai permasalahan anggota Polri yang tugas di KPK. Saya menahan diri. Saya tidak ingin Polri berbenturan dengan KPK," tandasnya.
Diketahui, Aris memenuhi undangan rapat Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (29/8) lalu. Dalam rapat tersebut, Aris membeberkan perpecahan yang terjadi di internal KPK sewaktu menghadiri rapat Pansus Hak Angket KPK itu. Dia mengungkapkan ada friksi atau perbedaan antara kelompoknya dengan kelompok Novel Baswedan.
Friksi dengan kelompok Novel itu dimulai ketika rekrutmen Kepala Satuan Tugas Penyidikan. Aris menginginkan calonnya berasal dari Polri, sementara Novel tidak setuju dan melayangkan protes lewat email.
Sejak itulah, hubungan antara keduanya mulai memanas. Kelompok penyidik di bawah komando Aris tak pernah akur dengan kelompok penyidik pimpinan Novel.
Friksi itupun berlanjut, ketika Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik pada Minggu (13/8) lalu. Aris merasa dihina dan dicemarkan nama baiknya lewat email mengenai protes yang dilayangkan Novel soal rekrutmen Kepala Satgas Penyidikan.
Tak hanya itu, Aris juga membeberkan, bagaimana pengaruh Novel di KPK. Menurutnya, Novel begitu powerful di KPK layaknya komisioner. Saking berpengaruhnya, Novel bahkan bisa mengubah arah kebijakan pimpinan KPK.