Tak Lolos Seleksi Pegawai Komdigi, Ternyata Ini Celah Tersangka AK Bisa jadi Tim Pemblokir Judi Online
Pelaku AK sebelumnya sempat dinyatakan tidak lolos dalam tes calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif Komdigi.
Polisi masih terus mendalami kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Khususnya pelaku pegawai Kemenkomdigi berinisial AK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku AK sebelumnya sempat dinyatakan tidak lolos dalam tes calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kementerian Komdigi. Namun AK masih terus bekerja dan merupakan bagian dari tim pemblokiran website judi online karena diberikan kuasa.
- Tersangka AK Ternyata Tak Lolos Seleksi Pegawai, tapi Tetap Kerja di Komdigi & Kendalikan Situs Judi Online
- Terlibat Operasional Judi Online, 11 Pegawai Komdigi Dinonaktifkan
- 11 Pegawai Komdigi yang Bekingi Judi Online Dinonaktifkan
- Menkomdigi Bersih-bersih Internal, Pastikan Pecat Pegawai Terlibat Judi Online
"Pendalaman ternyata terdapat SOP baru, memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komdigi," ucap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11).
Ade masih enggan untuk membeberkan sosok dengan sengaja meloloskan AK hingga akhirnya jadi pengendali situs judi online dan pelindung 1.000 website judi online. Kepolisian masih mengusut faktor kesengajaan hingga akhirnya sosok AK ini bisa diloloskan.
"Temuan ini masih terus pendalaman untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut, sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan," jelas Ade Ary.
Pengendali
Diketahui, AK juga merupakan salah satu pelaku yang bertugas mengamankan 1.000 situs judi online agar tak kena blokir. Dia bersama dua pelaku lain inisial AJ dan A menyewa sebuah ruko di Bekasi sebagai markas alias 'satelit' untuk mengendalikan situs Judol yang dilindunginya.
Tugasnya, mendata situs-situs yang mengandung muatan judi online. Namun, tidak seluruh situs ditindak. Misalnya, ditemukan 5.000 situs. Dari situ, hanya 4.000 situs yang diblokir. Sisanya, dibina dalam arti dijaga supaya tidak terkena blokir.
Keberadaan kantor satelit awalnya berdiri di daerah Tomang, Jakarta Barat. Namun dipindahkan ke daerah Bekasi Selatan.
AK dan kawan-kawan menyewa bangunan berlantai tiga di Grand Galaxy, Jalan Garden Kota Bekasi. Markas itu telah digeledah kepolisian pada Jumat 1 November 2024.
"Perlu kami sampaikan bahwa dari hasil pendalaman terhadap kantor satelit pada awalnya kantor tersebut lokasi berada di Tomang, Jakarta Barat. Kemudian sejak Januari 2024 kantor tersebut dipindahkan ke ruko Grand Galaxy, Jalan Garden Kota Bekasi," ujar Wira.
Wira menjelaskan, AK, AJ dan A memperkerjakan 12 orang. Dalam kasus ini, posisinya mereka pun berbeda-beda.
"Dari 12 orang tersebut 8 orang bertugas operator dan empat orang bertugas sebagai admin," ujar dia.
Karyawan yang direkrut AK dan kawan-kawan bertugas mengumpulkan list atau daftar website judi online. Namun tidak semua website judi online akan ditindak.
"Kemudian daftar ataupun list web judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun telegram milik AK," ujar dia.
Wira menerangkan, AJ akan meloloskan website judi online yang telah menyetorkan uang. Dia menegaskan, bagi pemilik situs yang rutin memberikan setoran tiap dua Minggu sekali akan dikeluarkan dari daftar list pemblokiran.
"Setelah list website yang sudah dibersihkan maka AK akan mengirim daftar website ataupun list website judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," ujar dia.
Untuk beberapa situs judi online ingin websitenya aman akan dikumpulkan dalam sebuah grup di telegram dengan ketentuan harus menyetorkan sejumlah uang bila situsnya tidak ingin diblokir. Sampai di tahap ini, AK yang nantinya akan memilah.
"Agar website yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut telah disetor setiap dua Minggu sekali, akan dikeluarkan dari list tersebut," beber Wira.