Tak terbuki melanggar, polisi lepas truk tangki berisi solar
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sempat menahan 1x24 jam sopir dan kernet truk.
Tak terbukti melakukan pelanggaran, truk tangki bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, yang diduga ilegal, milik PT Samudra Etam Energi (SEE) Oil, dilepas polisi. Sebab, dalam pemeriksaan polisi, truk tangki bernopol P 8078 UZ yang diamankan di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur itu, ternyata memiliki surat-surat resmi.
"Sebelumnya saya ingin menegaskan, kami tidak menangkap truk tangki tersebut, tapi hanya melakukan pemeriksaan. Tujuannya, agar tidak muncul stigma negatif di masyarakat, sehingga kita rutin melakukan periksa secara random sebagai antisipasi adanya pelanggaran," terang Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Anton Prasetiyo, Senin (21/10).
Diakui Anton, saat menghentikan truk tangki warna kombinasi merah putih itu di kawasan Tanjung Perak, pihaknya sempat menahan 1x24 jam sopir dan kernet truk, yaitu Bambang Subiyanto (56), selaku sopir dan Edi Guswito.
"Namun, setelah mereka menunjukkan dokumen yang menyertai surat jalan dan surat pemesanan terkait aktivitasnya, semunya lengkap. Jadi kami melepaskan mereka," ungkap Anton.
Sekali lagi saya tegaskan, lanjut dia, ini hanya proses pemeriksaan secara rutin yang kami lakukan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di kawasan pelabuhan.
"Memang saat kami amankan, kami mencurigai di atas tangki itu ada solar yang kami duga ilegal, namun setelah diperiksa ternyata kosong. Tapi kami tetap melakukan berita acara sesuai aturan pemeriksaan, tapi tidak ada penahanan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, hari Sabtu kemarin, petugas dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan satu unit truk tangki isi BBM jenis solar yang diduga ilegal. Informasi di lapangan, truk berisi 16 ribu liter solar itu milik PT SEE Oil.
"Masih dicek ada pelanggaran atau tidak. Azas praduga tidak bersalah harus tetap didahulukan. Tidak boleh men-just dulu sebelum ada bukti kuat," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Aries Syahbudin kemarin.