Tak terima mau dibubarkan, FPI laporkan Ahok ke Polda Metro
"Tidak sepantasnya Ahok seperti itu dan ingin membubarkan FPI," terang dia.
Perseteruan antara Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Front Pembela Islam (FPI) terus berlanjut. Buntut perseteruan itu, FPI akan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya.
"Siang ini pukul 14.00 WIB (laporan). Pelaporannya terkait statement Ahok yang secara langsung atau tidak langsung bermusuhan dengan FPI," kata Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (12/11).
Menurut FPI, Ahok adalah pemimpin yang otoriter. Kritik dari FPI atas gaya kepemimpinannya di Jakarta disambut dengan tindakan represif ingin membubarkan.
"Tidak sepantasnya Ahok seperti itu dan ingin membubarkan FPI," terang dia.
Lanjut dia, laporan yang akan dibuat oleh FPI mengenai dugaan penghinaan terhadap organisasi. Ahok pun selama ini menyatakan FPI sebagai organisasi yang kerap berbuat onar di ibu kota.
"Pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan kepada FPI secara organisasi," pungkas dia.
Seperti diketahui, Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengirim surat ke Kemendagri dan Kemenkum HAM melaporkan demonstrasi yang kerap dilakukan FPI. Ahok mengaku sudah geram dengan aksi FPI yang kerap berujung anarkis setiap demo.
"Jadi FPI biar tahu pertama kali ada gubernur di Indonesia, Plt gubernur di DKI minta dia bubarkan. FPI jangan merasa di atas hukum. Ini negara hukum, ada konstitusinya kita, jadi enggak bisa menginjak-injak hukum seenaknya FPI. Ini anda diminta dibubarkan," kata Ahok seraya menunjukkan surat laporannya buat Kemendagri dan Kemenkum HAM kepada awak media di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/11).