Tanda Tangannya Dipalsukan, Ini Respons Jusuf Kalla
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menilai tindakan yang dilakukan Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid memalsukan tanda tangannya pada undangan kickoff Festival Ramadhan merupakan pelanggaran serius. Terlebih surat itu ditujukan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menilai tindakan yang dilakukan Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid memalsukan tanda tangannya pada undangan kickoff Festival Ramadhan merupakan pelanggaran serius. Terlebih surat itu ditujukan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Pak JK (Jusuf Kalla) menganggap itu pelanggaran serius karena tanda tangannya dipalsukan apalagi untuk persuratan kepada Wakil Presiden RI," kata Penghubung Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Husain Abdullah kepada merdeka.com, Minggu (3/4).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai harga alutsista bekas yang dibeli pemerintah? "Sebetulnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda. Kalau ini 'kan harganya rata-rata Rp1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK. Ketika orang ingin membeli pesawat, yang diukur ada dua yaitu umur dan jam terbangnya. Khusus umur sangat berpengaruh pada teknologi yang ada di dalam pesawat tersebut.
Meskipun pelanggaran serius, Husain menjelaskan hingga saat ini pihak DMI ataupun JK belum memutuskan untuk melaporkan Arief kepada pihak kepolisian. Dia mengakui pemalsuan yang dilakukan Arief semestinya sudah masuk dalam ranah hukum.
"Ini memang masuk ranah hukum, masalah pemalsuan. Tapi Belum tahu perkembangannya ke arah itu, bagaimana sikap dan langkah Pak JK atau DMI selanjutnya," ungkapnya.
Surat Resmi Pemecatan Arief
Husain menjelaskan rencananya surat pemecatan resmi kepada Arief akan dirilis pada Minggu (3/4) hari ini. Keputusan itu juga sudah diambil dalam rapat pleno digelar dari jam 09.30-11.15 WIB Jumat (1/4). Rapat dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
"Karena dalam rapat DMI diputuskan memecat Arief sebagai pengurus. Rencana hari ini surat resmi pemecatannya akan dirilis," bebernya.
Diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan yang ditujukan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadan.
(mdk/yan)