Tantowi sebut Golkar tidak buru-buru pecat Budi Supriyanto
"Prihatin dan mendoakan agar Pak Budi kuat dan tabah," kata Tantowi.
Politikus Golkar Tantowi Yahya mengaku prihatin atas kasus yang menimpa rekan separtainya, Budi Supriyanto yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
"Prihatin dan mendoakan agar Pak Budi kuat dan tabah," kata Tantowi ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (2/3).
Menurut dia, Fraksi Golkar akan memantau setiap perkembangan kasus Budi tesebut. Fraksi Golkar, kata dia, juga dipastikan akan memberikan bantuan hukum untuk membela Budi.
"Tugas partai selama memungkinkan dan dinginkan oleh tersangka, akan memberikan bantuan hukum," ujarnya.
Tantowi mengatakan fraksi dipastikan tidak akan terburu-buru mengenai mekanisme pemecatan Budi. Dia menyerahkan proses hukum Budi kepada KPK.
"Kita tunggu dulu perkembangan kasusnya seperti apa," pungkas anggota Komisi I DPR ini.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar DPR RI Budi Supriyanto (BSU) sebagai tersangka baru dalam kasus suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. KPK memiliki cukup bukti untuk menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Penyidik KPK sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan BSU anggota DPR RI periode 2014-2019 sebagai tersangka," kata Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat jumpa pers di KPK, Jakarta (2/3).
Dalam kasus ini, Yuyuk menyebut Budi mendapatkan hadiah atau janji berupa suap dari Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir agar perusahaan itu mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk tahun anggaran 2016.
Akibat perbuatannya, BSU melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pada kasus tersebut, KPK baru menetapkan empat tersangka. Empat tersangka tersebut yaitu, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Damayanti Wisnu Putranti, dua orang dekat Damayanti bernama Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini, termasuk Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama (WTU).
Baca juga:
Terbukti korupsi, 7 PNS di Bekasi dipecat
KPK tetapkan Budi Supriyanto tersangka korupsi Kemenpupera
KPK kembali periksa dua tersangka korupsi diklat pelayaran Sorong
Korupsi Bansos Sulsel, Kejati tetapkan kader Golkar jadi tersangka
Vonis 2 tahun, anggota DPRD Kota Bandung mengajukan banding
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana seharusnya kegiatan kepemudaan Partai Golkar dilakukan? Ilham menambahkan, acara diskusi merupakan jiwa kader Golkar di semua tingkatan. Ia mengapresiasi kegiatan diskusi yang digelar oleh para pemuda Partai Golkar. Namun, Ilham mengingatkan, setiap kegiatan kepemudaan Partai Golkar seharusnya diketahui dan mendapatkan izin dari pengurus DPP Partai Golkar.
-
Kapan Golkar akan menyelesaikan penyusunan koalisi untuk Pilgub Banten? Airlangga menyebut partainya masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024."Nanti kita susun," ucap dia.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.