Tarif Angkot di Bogor Naik, Sopir Dilarang Minta Ongkos Lebih Mahal
Pemerintah Kota Bogor memberlakukan tarif baru angkutan perkotaan (angkot) mulai Senin (5/9). Warga diminta melapor jika menemukan ada sopir menerapkan besaran tarif lebih tinggi dari yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kota Bogor memberlakukan tarif baru angkutan perkotaan (angkot) mulai Senin (5/9). Warga diminta melapor jika menemukan ada sopir menerapkan besaran tarif lebih tinggi dari yang telah ditetapkan.
Tarif baru angkot di Kota Bogor setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 tentang Tarif Angkutan Jenis Pelayanan Angkutan Kota Tipe Bus Kecil Kelas Ekonomi di Wilayah Kota Bogor.
-
Kapan harga gula di Boyolali naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi.
-
Kapan harga emas Antam naik? Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram pada Jumat (5/7/2024) pagi.
-
Kenapa harga beras di Jawa Tengah naik? Kenaikan ini dinilai signifikan dengan kondisi kemarau panjang yang sedang melanda berbagai daerah di Jawa Tengah.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Bagaimana BPH Migas memastikan kelancaran program BBM Satu Harga di daerah terpencil? Ia meminta kepada Badan Usaha Penugasan untuk selalu memantau operasional dan keberlanjutan dari lembaga penyalur BBM Satu Harga yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). “Apabila ada kendala, kita bisa koordinasikan dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Kita ingin program BBM Satu Harga berjalan sesuai tujuan awal program ini dilaksanakan,” imbuhnya.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
Tarif angkot untuk golongan umum yakni Rp5.000 dari sebelumnya Rp3.500 sekali jalan atau naik 42 persen. Sementara untuk pelajar menjadi Rp4.000 dari sebelumnya Rp3.000 atau naik 33 persen.
"Kalau ditemukan tarif lebih tinggi dari yang sudah ditetapkan, laporkan lewat Instagram atau langsung ke kantor. Kami juga minta pemilik angkot memasang stiker tarif di setiap angkotnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo, Senin (5/9).
Dari SK Wali Kota Bogor, kenaikan tarif angkot itu sebagai langkah penyesuaian akibat kenaikan harga BBM pada 3 September 2022.
Dalam SK itu juga disebutkan penyesuaian tarif demi menjadi kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkot kelas ekonomi, dengan memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan.
Baca juga:
Pengamat Ekonomi Unej Sebut Transportasi Publik Solusi Kenaikan BBM, Ini Katanya
Kemenkeu: Harga BBM Naik Tanpa Bantalan Bisa Bahaya
Siap-Siap, Harga Makanan Warteg Jadi Mahal Imbas Kenaikan BBM
Ada Demo Kenaikan BBM di Istana dan DPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Angkot di Majalengka Mogok akibat Kenaikan Harga BBM, Pelajar Diangkut Mobil Polisi
Dampak Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot di Bogor Ikut Naik jadi Rp5.000
Dilema Pedagang Bensin Eceran Usai Harga BBM Naik