Tempat Wisata di Lampung Tetap Buka saat Libur Lebaran
Ia mengatakan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan ketat, di tempat wisata akan dilakukan penandatanganan surat perjanjian bersama pelaku usaha wisata.
Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan tetap membuka tempat atau objek wisata selama periode libur Lebaran meski daerah ini tengah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Kita tidak menutup kegiatan wisata selama libur Lebaran, namun protokol kesehatan ketat akan dilakukan di setiap tempat wisata," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan, di Bandarlampung, dilansir Antara, Senin (3/5).
-
Apa yang dirasakan saat Ramadan berakhir? Seiring dengan terbenamnya matahari di akhir Ramadan, kita merasakan campuran perasaan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata.
-
Apa yang sedang tren di bulan Ramadhan? Pantun adalah bentuk puisi lama yang sangat populer. Dalam rangka datangnya bulan suci Ramadhan, pantun adalah salah cara untuk menyambut bulan puasa tersebut.
-
Apa yang meningkat di Pasar Tanah Abang menjelang Ramadan? Menjelang Ramadan, aktivitas jual beli di Pasar Tanah Abang mulai mengalami peningkatan.
-
Apa saja acara yang diadakan oleh Kuningan City untuk memeriahkan Ramadan Kareem? Dengan tema "Ramadhan Kareem," Kuningan City mengundang pengunjung untuk menikmati momen berharga bersama keluarga dan orang terdekat dengan penuh keceriaan dan makna.
-
Apa yang ditawarkan Kuningan City Mall untuk merayakan Ramadan? Kuningan City Mall telah siap menyambut momen Ramadan Kareem dengan nuansa kebahagiaan dan berkah yang menghiasi setiap sudutnya. Dalam serangkaian acara spesial, pengunjung dapat menikmati berbagai hiburan mulai dari tarian khas Timur Tengah hingga karaoke bersama Aldi Taher.
-
Apa yang ditawarkan Desa Sriamur di Bekasi saat Ramadan? Desa ini jadi wisata petik buah timun suri selama Ramadan.
Ia mengatakan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan ketat, di tempat wisata akan dilakukan penandatanganan surat perjanjian bersama pelaku usaha wisata.
"Kita akan lakukan dengan betul-betul terukur, nanti kita akan buat perjanjian bagi pelaku wisata yang ingin tetap beroperasi dan nanti kalau ada yang melanggar siap ditutup," ucapnya.
Ia menuturkan, setiap tempat wisata diharapkan membentuk tim satuan tugas untuk memantau penerapan protokol kesehatan. Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Edarwan.
"Nanti kita akan buat perjanjian dengan pengusaha, bila dalam pengawasan ada pelanggaran maka siap ditutup," katanya.
Menurutnya, untuk menjaga penerapan protokol kesehatan di tempat wisata, salah satunya wisata bahari maka penetapan kapasitas pengunjung sebanyak 25 persen akan diterapkan.
"Diperkirakan akan ada 600 ribu orang masuk ke Lampung, dan penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mencegah persebaran COVID-19 serta telah ada antisipasi di setiap posko perbatasan dengan melakukan tes cepat antigen," ujarnya.
Sebelumnya diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan PPKM skala mikro bagi seluruh kabupaten dan kota dengan diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 1 tahun 2021, guna memutus mata rantai persebaran COVID-19.
Baca juga:
Anggota DPR Minta Pemerintah Tutup Tempat Wisata Selama Libur Lebaran
Pemerintah Dorong Masyarakat Nikmati Libur Lebaran dengan Berwisata Lokal
Polisi Pak Bhabin Bongkar Modus Pemudik Bawa Ibu Hamil, 3 Pria Ngaku Suaminya
Mudik Dilarang Tapi Tempat Wisata Dibuka, Gubernur Banten Bingung Terapkan Prokes
Gubernur Ganjar Izinkan Objek Wisata di Jateng Tetap Buka saat Libur Lebaran
Menko PMK Bakal Evaluasi Cuti Bersama 2021, Jumlah Libur akan Dikurangi