Temui Jokowi, Kusrin minta TV rakitannya dipatenkan negara
dalam satu bulan Kusrin mampu merakit dan memasarkan TV buatannya sebanyak 4.000-5.000 unit.
Muhammad Kusrin dan istrinya, Siti Aminah, diterima Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta. Kusrin merupakan perakit televisi dari barang bekas asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Bukan tanpa sebab Kusrin menemui orang nomor satu di Tanah Air itu. Kepada Jokowi, Kusrin minta agar hasil karyanya bisa dipatenkan.
"Saya minta kepada Pak Presiden minta tolong agar merk saya ini dipatenkan. Itu saja," kata Kusrin di Istana, Jakarta, Senin (25/1).
Televisi buatan Kusrin diberi label 'Maxreen'. Barangnya berupa TV tabung berukuran 14 inchi, terbungkus dalam kardus berlabel SNI dan dilengkapi dengan remote dan kartu garansi selama 1 tahun.
Kusrin menjelaskan, dalam satu bulan dirinya mampu merakit dan memasarkan TV buatannya sebanyak 4.000-5.000 unit. Ke depannya, suami Siti Aminah itu berencana membuka cabang kantor pemasaran di beberapa kota besar.
"Rencana mau buka cabang untuk pemasarannya. Nanti di Jawa Timur, Jawa Barat dan DIY (Yogyakarta)," ucapnya.
Untuk sementara, televisi rakitan Kusrin baru menghasilkan TV tabung dengan besar 14 inchi. Tidak menutup kemungkinan, Kusrin akan merakit TV yang lebih canggih seperti LED dengan beragam ukuran.
"Rencananya sudah ada dan bahan bakunya sudah siap semua, tinggal merakit saja. Permintaannya masih banyak yang tabung untuk kalangan ke bawah," tandasnya.
Saat menerima Kusrin dan istrinya, Presiden Jokowi didampingi Menteri Perindustrian Saleh Husein dan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi. Jokowi terlihat terkejut ketika melihat hasil karya televisi buatan Kusrin.
"Jadi Presiden cukup terkejut, ternyata produk yang dibuat oleh Pak Kusrin dari sisi profesional sudah jadi standard untuk bisa dikomersilkan. Kardus pun sudah pakai brand," jelas Johan.
"Jadi disampaikan oleh Mas Kusrin bahwa tahapan-tahapan untuk memperoleh perizinan sudah dipenuhi. Sehingga, dikeluarkanlah standard SNI, karena Mas Kusrin sudah memenuhi persyaratan-persyaratan yang diperlukan," tambahnya.