Terbitkan Telegram, Kapolri Jawab Keresahan Pekerja Media
TR bernomor ST1/I/HUM.3.4.5/2021 memberikan penjelasan mengenai poin 2d, masyarakat tidak mengakses kemudian mengunggah dan menyebarluaskan konten terkait Front Pembela Islam (FPI) melalui website maupun media sosial.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan surat telegram (TR) terkait penegasan mengenai Maklumat bernomor Mak/1/I/2021 tertanggal 1 Januari tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam.
TR bernomor ST1/I/HUM.3.4.5/2021 memberikan penjelasan mengenai poin 2d, masyarakat tidak mengakses kemudian mengunggah dan menyebarluaskan konten terkait Front Pembela Islam (FPI) melalui website maupun media sosial.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lulus dari Akpol? Perjuangannya berbuah manis saat ia lulus dari Akpol pada tahun 2021.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kenapa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
Dalam TR, Kapolri menjamin kebebasan Pers. TR ditandatangani langsung Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Berikut isi TR Kapolri:
1. Dalam maklumat poin 2D tersebut tidak menyinggung media.
2. Sepanjang memenuhi kode etik jurnalistik, media dan penerbitan pers dilindungi UU Pers, kebebasan berpendapat tetap mendapat jaminan konstitusional.
3. Dalam poin 1 dan 2 jika digunakan pada konten yang diproduksi dan disebarluaskan bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 dan ideologi negara Pancasila, mengancam NKRI dan Bhineka Tunggal Ika seperti mengadu domba, provokatif, perpecahan, SARA maka negara harus hadir untuk melakukan pencegahan dan penindakan.
4. Selama konten yang diproduksi dan penyebarannya tidak bertentangan dengan sendi-sendi berbangsa dan bernegara, dapat dibenarkan.
5. Polri selama ini menjadi institusi yang aktif mendukung kebebasan pers.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Jokowi sudah Kantongi Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis
Mematikan Ruang Gerak FPI
Aliansi Organisasi Masyarakat Sipil Nilai Maklumat Kapolri Soal FPI Membatasi HAM
Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya
Penjelasan Polri Soal Pelarangan Atribut dan Konten FPI di Maklumat Kapolri
Maklumat Kapolri: Masyarakat Diminta Lapor & Tak Sebarluaskan Konten Berhubungan FPI