![Menkominfo Ancam Tutup Telegram Jika Tak Respons Surat Peringatan Ketiga](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/20/1718892241245-c6k.jpeg)
![Menkominfo Ancam Tutup Telegram Jika Tak Respons Surat Peringatan Ketiga](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/20/1718892241245-c6k.jpeg)
Pemerintah mengancam memblokir aplikasi Telegram bila tak menaati teguran soal konten bermuatan judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menyebut, bahwa pihaknya sudah dua kali melayangkan teguran ke pihak Telegram.
"Sudah, sudah. Tegurannya terus," kata Budi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6).
Budi mengatakan, sudah banyak bukti jika Telegram kerap mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya.
"Telegram itu jelas, buktinya banyak," ujarnya.
"Sebentar lagi, minggu ini (peringatan ketiga) (Enggak ada respons] ditutup," imbuh Budi.
Budi menerangkan, Telegram tak merespons surat teguran tersebut lantaran tak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
Maka dari itu, jika tidak mengindahkan pada peringatan ketiga maka Telegram bakal ditutup.
"Belum karena mereka enggak ada perwakilan di sini. Peringatan ketiga kita tutup," pungkasnya.
Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto memimpin rapat pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6). Rapat tersebut dihadiri pejabat-pejabat terkait.
Hadi didampingi Menkominfo yang sekaligus Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberatasan Judi Daring Budi Arie dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
"Kita panjatkan puji dan syukur kita semua diberikan kesehatan, berkoordinasi siang hari ini dalam rapat koordinasi seluruh jajaran satuan tugas," kata Hadi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Satgas itu dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Platform digital Telegram tidak kooperatif dalam penanganan judi online.
Baca SelengkapnyaMenkoimfo juga akan mencabut izin ke penyelenggara internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judiย onlineย di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDia meminta seluruh kementerian, lembaga dan instansi yang berwenang dalam pemberantasan judi online bersatu-padu untuk melakukan pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaMereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.
Baca SelengkapnyaAdiksi judi online memiliki dampak kecanduan yang efeknya sama seperti saat orang kecanduan narkotika.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sudah mengantongi nama perusahaan internet yang fasilitasi judi online.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaHadi menuturkan, sesuai laporan PPATK bahwa ada 4 sampai 5 ribu rekening mencurigakan yang sudah diblok.
Baca Selengkapnya