Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo Ancam Tutup Telegram Jika Tak Respons Surat Peringatan Ketiga

Menkominfo Ancam Tutup Telegram Jika Tak Respons Surat Peringatan Ketiga

Menkominfo Ancam Tutup Telegram Jika Tak Respons Surat Peringatan Ketiga

Budi menerangkan, Telegram tak merespons surat teguran tersebut lantaran tak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. 

Pemerintah mengancam memblokir aplikasi Telegram bila tak menaati teguran soal konten bermuatan judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menyebut, bahwa pihaknya sudah dua kali melayangkan teguran ke pihak Telegram.


"Sudah, sudah. Tegurannya terus," kata Budi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6).

Budi mengatakan, sudah banyak bukti jika Telegram kerap mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya.


"Telegram itu jelas, buktinya banyak," ujarnya.

"Sebentar lagi, minggu ini (peringatan ketiga) (Enggak ada respons] ditutup," imbuh Budi.

Budi menerangkan, Telegram tak merespons surat teguran tersebut lantaran tak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

Maka dari itu, jika tidak mengindahkan pada peringatan ketiga maka Telegram bakal ditutup.


"Belum karena mereka enggak ada perwakilan di sini. Peringatan ketiga kita tutup," pungkasnya.

Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto memimpin rapat pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6). Rapat tersebut dihadiri pejabat-pejabat terkait.


Hadi didampingi Menkominfo yang sekaligus Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberatasan Judi Daring Budi Arie dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

"Kita panjatkan puji dan syukur kita semua diberikan kesehatan, berkoordinasi siang hari ini dalam rapat koordinasi seluruh jajaran satuan tugas," kata Hadi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Satgas itu dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Menkominfo Ancam Tutup jika Telegram Tidak Kooperatif Ikut Berantas Judi Online
Menkominfo Ancam Tutup jika Telegram Tidak Kooperatif Ikut Berantas Judi Online

Platform digital Telegram tidak kooperatif dalam penanganan judi online.

Baca Selengkapnya
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten

Menkoimfo juga akan mencabut izin ke penyelenggara internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judiย onlineย di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menkominfo Klaim Sudah Putus 2,1 Juta Akses Situs Judi Online
Menkominfo Klaim Sudah Putus 2,1 Juta Akses Situs Judi Online

Dia meminta seluruh kementerian, lembaga dan instansi yang berwenang dalam pemberantasan judi online bersatu-padu untuk melakukan pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya
6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya
6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya

Mereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Punya Pacar & Calon Suami Judi Online, Putusin!
Menkominfo: Punya Pacar & Calon Suami Judi Online, Putusin!

Adiksi judi online memiliki dampak kecanduan yang efeknya sama seperti saat orang kecanduan narkotika.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Kami Tahu Perusahaan Internet Milik Siapa yang Fasilitasi Judi Online
Menkominfo: Kami Tahu Perusahaan Internet Milik Siapa yang Fasilitasi Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sudah mengantongi nama perusahaan internet yang fasilitasi judi online.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Ini 3 Tugas Satgas Judi Online yang Diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Ini 3 Tugas Satgas Judi Online yang Diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

Hadi menuturkan, sesuai laporan PPATK bahwa ada 4 sampai 5 ribu rekening mencurigakan yang sudah diblok.

Baca Selengkapnya