Terdakwa dilantik jadi Sekda, Mendagri salahkan Gubernur Sumut
"Gubernur mengirimkan nama ya harus clear dong, masak mengusulkan nama yang tidak benar kan tidak baik," kata Tjahjo.
Pelantikan Hasban Ritonga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumatera Utara (Sumut) mengundang kontroversi. Hal itu karena Hasban berstatus terdakwa saat dilantik menjadi sekda atas perkara kejahatan dalam jabatan terkait sengketa lahan sirkuit Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumut di Jalan Pancing/Willem Iskandar, Deli Serdang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah akan segera menggantinya. Namun, hal itu menunggu hasil pemeriksaan tim terlebih dahulu.
"Ya, akan diganti dengan yang lain, yang bersih, itu teknisnya. Tapi kita akan tunggu dulu klarifikasinya yang bersangkutan seperti apa saat dipanggil Sekjen Kemendagri," kata Tjahjo di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).
Dia pun membantah jika Hasban dilantik atas keinginan pemerintah. Namun, menurut dia, pelantikan Sekda atas rekomendasi gubernur.
"Pengusulan tiga nama itu kan harus sudah jelas, yang berhak sebagai Sekda itu kan ada berbagai macam kriterianya. Gubernur harus mengirimkan nama ya harus clear dong, masak mengusulkan nama yang tidak benar kan juga tidak baik," terang dia.
Masih menurutnya, pemerintah tak melakukan pengecekan atas kasus yang membelit calon sekda yang diusulkan sebelumnya. Jika benar-benar terbukti bermasalah, pemerintah akan mengambil langkah antisipasi secepatnya.
"Kami tidak bisa ngecek anda, tanya-tanya ini punya masalah atau tidak, ini punya hutang atau tidak. Kalau terbukti, buktinya sudah ada, besok kita klarifikasi, baru kita kirim untuk Keppres untuk ditinjau kembali," pungkas dia.