Terganggu dengan Bar Upstair, warga Citarum mengadu ke Ridwan Kamil
Warga lingkungan RW 02 RW 03, dan RW 04 Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung mengeluhkan kehadiran Bar Upstair yang ada di sana. Kehadiran bar tersebut diangga membuat resah karena operasional yang terkadung larut malam.
Warga lingkungan RW 02 RW 03, dan RW 04 Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung mengeluhkan kehadiran Bar Upstair yang ada di sana. Kehadiran bar tersebut diangga membuat resah karena operasional yang terkadung larut malam.
Belum lagi dampak dari operasional bar yang buat kegaduhan dengan banyaknya kendaraan pengunjung yang parkir ke bahu jalan, dikhawatirkan meningkatnya gangguan keamanan dan terganggunya waktu istirahat.
Keluhan tersebut sudah disampaikan kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil awal Agustus 2017. Dalam surat tersebut terdapat sejumlah tanda tangan warga.
"Kami sudah surati langsung Pak Wali agar bisa memperhatikan ini. Karena aktivitas bar ini sangat mengganggu," kata Ketua RW 3 Kelurahan Citarum Mamat Ahmadi Soediutama saat ditemui di lokasi, Senin (2/10).
"Pokonya ribut, gandeng kalau malam. Sejak pertama buka sampai sekarang warga selalu mengeluh itu. Apalagi mulai ramenya itu jam 11 malam ke atas pas warga sudah mulai tidur, sampai subuh," terangnya.
Dia menyebutkan, bar tersebut sudah beroperasi sejak 27 Juli 2017. Posisi bar tersebut berada di lantai dua. Dia juga justru mempertanyakan izin operasional bar tersebut, karena yang diketahui warga pemilik mengajukan izin operasional untuk tempat makan. Pada kenyataannya tempat tersebut juga difungsikan sebagai bar yang menjual minuman keras.
Dia menambahkan, warga setempat sudah melakukan pemantauan langsung untuk membuktikan tempat tersebut menjual miras. Hasilnya hal itu terbukti dengan sejumlah dokumentasi berupa foto-foto minuman keras yang dipesan saat investigasi dilakukan.
"Kegiatan usaha ini sangat mengarah pada penyakit masyarakat di wilayah kami yakni penjualan miras yang disamarkan sebagai restoran," katanya.
Dia berharap Pemkot Bandung bisa menindaklanjuti keluhan warganya. Sebab bar tersebut memang diduga tak mengantongi izin. Bahkan dia ingin bar itu ditutup untuk digunakan sebagai tempat berniaga seperti izin semula yakni tempat makan.
Derry Yovianto mengeluhkan hal serupa. Dia yang tinggal tepat di belakang bangunan bar tersebut sudah sangat resah terlebih dengan suara musik.
"Tiap hari berisik. Pasti saya kebangun kalau jam satu malam, biasanya bisa tidur tenang. Belum lagi parkir yang mengganggu dan kalau orang-orang pada pulang mabuk menggangu lingkungan," kata warga setempat.
Sementara itu salah seorang Manajer Upstair Apes mengaku sudah menjawab keluhan warga dengan mengecilkan suara musik di bar yang buka mulai pukul 17.00 WIB dan tutup pukul 2.00 WIB itu.
"Kami akan mengevaluasi kembali apa yang dikeluhkan warga. Dan kami akan membuka diri untuk duduk bersama terkait hal ini," jawab Apes saat dikonfirmasi wartawan.