Terkait Kerumunan Massa, Gibran Bersedia Ditegur dan Dihukum
Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (33) mengaku bersedia ditegur dan mendapatkan hukuman, jika terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat berkampanye. Putra sulung presiden Joko Widodo itu mengatakan, selalu didampingi oleh petugas Bawaslu saat blusukan maupun melakukan kampanye.
Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (33) mengaku bersedia ditegur dan mendapatkan hukuman, jika terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat berkampanye. Putra sulung presiden Joko Widodo itu mengatakan, selalu didampingi oleh petugas Bawaslu saat blusukan maupun melakukan kampanye.
"Semua kegiatan saya itu kan didampingi oleh Bawaslu. Kalau ada yang melanggar, itu otomatis di detik itu juga langsung ditegur kok. Jadi kalau ada yang salah dari kami ya, monggo langsung ditegur. Dan saya kira Bawaslu melekat semua ke saya, kalau ada yang salah-salah langsung ditegur. Silakan kalau ada yang salah saya siap ditegur, mendapat hukuman dan lain-lain," ujar Gibran, Rabu (18/11).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
Terkait banyaknya orang yang ikut mengantarkannya saat mendaftar Pilkada ke KPU pada 4 September lalu, suami Selvi Ananda itu pun memberikan alasan. Bahwa saat itu, terangnya, DPC PDIP Solo sudah membatasi peserta sesuai ketentuan yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo.
"Kalau pendaftaran dulu, dari DPC PDIP orang yang mengawal saya sudah sesuai ketentuan, di bawah 50 orang," kilahnya.
Massa pendukung Gibran saat mendaftar ke KPU memang menjadi sorotan, saat pemerintah dan kepolisian mempersoalkan kerumunan yang terjadi saat imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menikahkan putri keempatnya, Syarifah Najwa Syihab beberapa hari lalu.
Kepolisian mengambil tindakan terhadap orang-orang ysng ikut bertanggung jawab pada acara resepsi di Petamburan itu. Sementara acara kerumunan massa saat putra sulung Presiden Joko Widodo mendaftar ke KPU tidak mendapatkan tindakan yang sama.
"Yang jelas, kalau ada salah dari kami, kami siap ditegur oleh Bawaslu kok. Kalau ada yang salah misalnya pengumpulan massa atau apa, saya siap ditegur, gitu aja," tandasnya.
Sebagai paslon di Pilkada Solo, Gibran mengaku selalu berkomitmen mematuhi aturan KPU terkait protokol kesehatan. Menurutnya, Pilkada Solo saat ini bukan lagi bicara menang dan kalah, tetapi bagaimana agar masyarakat sehat dan tidak sampai muncul klaster Pilkada.
"Kita bicara kesehatan warga itu nomor satu. Jangan sampai ada klaster Pilkada. Warga sehat ekonomi kuat," tandasnya.
Baca juga:
Acara Rizieq Syihab Diusut, FPI Singgung Kerumunan Saat Gibran Daftar Pilkada
Kembali Blusukan, Gibran Bagikan Masker dan Hand Sanitizer ke Warga
KPU Mulai Rakit 2.522 Kotak Suara untuk Pilkada Solo
Jokowi Dilarang Gibran Pulang ke Solo Selama Pilkada
Dipasang di Zona Terlarang, 260 APK Milik Gibran-Teguh dan Bajo Dibongkar Satpol PP
Khawatir bakal Banyak Warga Golput, Gibran Minta Golkar All Out