Termakan Iming-iming Berangkat Dipercepat, 59 Calhaj Ditipu Mentah-mentah
Para calon jemaah haji sudah setor Rp 31 juta dari Rp 43 juta yang diminta pelaku.
59 Orang calon jemaah haji dari berbagai daerah berbondong-bondong melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Mereka melapor lantaran tak jadi berangkat ke tanah suci pada kloter terakhir melalui embarkasi Surabaya.
Tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 23.00 Wib, ke 59 orang jemaah haji tersebut mengaku telah menjadi korban penipuan. Seperti diungkapkan oleh Misnati (47), warga Bangil, Pasuruan.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Kapan jemaah haji melempar jumrah? Prosesi ini dilakukan pada hari-hari tertentu dalam perjalanan haji.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Kapan orang naik haji? Melansir dari berbagai sumber, Senin (6/2/23), berikut ulasan selengkapnya untuk Anda mengenai 25 kata-kata naik haji dengan sarat doa dan harapan mulia. Kata-kata Naik Haji 1. Haji adalah ibadah yang tak semua orang memiliki keberuntungan untuk melaksanakannya. Maka dari itu, gunakanlah waktu Anda untuk beribadah secara maksimal. Selamat menunaikan haji.
-
Bagaimana cara orang naik haji? Biasanya, ada serangkaian acara yang dilakukan menjelang seseorang menunaikan ibadah Haji. Salah satunya yakni momen berpamitan kepada sanak, saudara, hingga orang-orang terdekat.
Ia mengaku tidak menyangka telah menjadi korban penipuan saat hendak berangkat haji pada tahun ini. Ia bercerita, jika kasus ini berawal saat ia dan korban lainnya, diiming-imingi bisa berangkat haji pada tahun ini.
Padahal, jatah mereka untuk berangkat haji tidak terjadi pada tahun ini. "Katanya kita bisa berangkat pada tahun ini kalau menyerahkan uang tambahan," katanya, Senin (5/8).
Lalu, berapa uang yang telah disetorkannya? Misnati mengaku telah membayarkan uang sebesar Rp31 juta dari kesepakatan awal Rp43 juta. "Saat itu saya minta sisanya dibayar kalau sudah sampai tanah suci," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyatakan, dari laporan yang diterimanya, untuk saat ini memang ada sekitar 59 jemaah calon haji yang sudah melapor ke polisi.
Ke 59 orang tersebut diketahui berasal dari 8 wilayah yaitu, Pasuruan 32 orang, Malang 2 orang, Surabaya 5 orang, Sidoarjo 6 orang, Pamekasan 5 orang, Sumenep 2 orang, Hulu Sungai Selatan 5 orang dan Sanggau 2 orang.
"Jadi para korban ini sebenarnya sudah terdaftar sebagai jemaah calon haji di Kementerian Agama, namun untuk keberangkatan tahun 2040. Tapi mereka mendapatkan tawaran dari seseorang, bisa mempercepat pemberangkatan pada tahun ini, dengan membayar sejumlah uang," katanya, Selasa (6/8).
Syarat yang diminta, sejumlah jemaah harus menyetorkan uang sekitar Rp25 juta perorang. Namun, sebelum sampai di asrama haji Kota Surabaya, rombongan di stop oleh Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).
"Oleh BPIH mereka diberi penjelasan jika tidak bisa berangkat ditahun ini. Mereka harusnya berangkat pada 2040 mendatang," tambahnya.
Atas kasus ini, sejumlah jemaah menderita kerugian hingga Rp550 juta. Kasus ini pun, kini tengah ditangani oleh Polda Jatim.
Baca juga:
Terlibat Penipuan, Bos Ekspedisi di Surabaya Dihukum 10 Bulan Penjara
Catut Nama Wali Kota Solo, Karyawan PDAM Tipu Warga Modus Penerimaan PNS
Polisi Bongkar Sindikat Notaris Palsu, 5 Bulan Beraksi Meraup Rp214 Miliar
Polisi Bongkar Sindikat Bermodus Beli Mobil Mewah, Bank Rugi Rp25 Miliar
Modal Senjata Korek Api, Nataniel Ngaku Polisi buat Peras Warga Petamburan
Kemenkominfo Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya di Internet