Tersangka pembunuh Salim Kancil bertambah menjadi 37 orang
Polisi menyatakan bisa saja masih ada tersangka lagi.
Jumlah tersangka pembunuhan Salim Kancil dan penyiksaan Tosan, warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus bertambah. Hari ini, Selasa (6/10), tercatat sudah ada 37 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Dikatakan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol R Prabowo Argo Yuwono, 37 tersangka itu terdiri dari 13 orang sebagai tersangka kasus pertambangan ilegal, dan 24 orang sebagai eksekutor pembunuhan Salim dan penyiksaan Tosan.
"Pemeriksaan saksi-saksi terus kita lakukan. Untuk jumlah tersangka, kemungkinan bisa terus bertambah, karena diduga ada banyak nama terlibat dalam kasus ini," kata Prabowo di Mapolda Jawa Timur.
Bahkan, lanjut Prabowo, sejumlah saksi yang terus diperiksa pihaknya, tidak menutup kemungkinan statusnya naik menjadi tersangka. Sebab menurut dia, hasil dari beberapa pemeriksaan terhadap para saksi, ada poin-poin pemeriksaan mengungkap peran mereka dan mengarah kepada peningkatan status hukum.
"Hanya saja, penyidik masih membutuhkan beberapa alat bukti untuk menetapkan mereka (saksi) sebagai tersangka," ujar Prabowo.
Seluruh tersangka, tambah Prabowo, dibagi menjadi enam berkas. "Dua berkas di antaranya diberikan pada Kejari Lumajang, lainnya masih berada di Polda Jatim," imbuh Prabowo.
Seperti diketahui, pada 26 September lalu, penganiayaan sadis dilakukan sekelompok orang terhadap dua aktivis penolak tambang ilegal di Lumajang, yaitu Salim Kancil dan Tosan. Salim tewas dalam tragedi penganiayaan itu, sedang Tosan mengalami trauma serius.
Dalam penyelidikan hingga saat ini, polisi telah menetapkan 37 tersangka. Dari 37 tersangka itu, terdapat nama Kades Selok Awar-Awar, Hariono, dan seorang pengusaha berinisial R, yang semula diduga anggota DPR Jawa Timur Dapil Lumajang. Dia berperan sebagai penyandang dana para eksekutor.
Meski demikian, dari hasil penyidikan Polda Jawa Timur, R ternyata hanya pengusaha lokal, bukan anggota dewan di Jawa Timur.