Tiga Jasad Covid-19 yang Hilang di Parepare Ditemukan di Pinrang
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi E Zulpan menjelaskan, orang-orang yang terlibat dalam kasus pengambilan tiga jasad asal Kabupaten Pinrang itu saat ini sementara pemeriksaan di Mapolres Parepare.
Tiga dari tujuh jasad covid-19 yang semula hilang dari pemakaman khusus covid-19 di Kecamatan Bacukikki, Kota Parepare, Sulsel, sejak Kamis, (11/3), kini telah diketahui keberadaannya. Yakni di Kabupaten Pinrang, masih tetangga Kota Parepare.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi E Zulpan menjelaskan, orang-orang yang terlibat dalam kasus pengambilan tiga jasad asal Kabupaten Pinrang itu saat ini sementara pemeriksaan di Mapolres Parepare.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
"Ada beberapa orang yang terlibat dalam kasus pengambilan tiga jasad asal Pinrang itu, masih kerabat dari tiga jasad tersebut. Kini mereka jalani pemeriksaan di Mapolres Parepare. Akan menyusul lagi penetapan tersangka baru," kata Zulpan, Senin (15/3).
Keseluruhannya, tambah Zulpan, ada tujuh jasad yang hilang di pemakaman khusus covid-19 di Parepare itu. Awalnya, ada empat jasad yang berhasil ditemukan keberadaannya, telah dikuburkan di pemakaman keluarga jasad tersebut di Parepare. Dari kasus empat jasad ini, telah ditetapkan enam tersangka. Kemudian, sisanya tiga jasad berhasil ditemukan, juga telah dikuburkan kembali oleh keluarganya di Kabupaten Pinrang.
"Para tersangka ini disangkakan melanggar pasal 180 KUHP dengan ancaman 1 tahun, 4 bulan penjara dan pasal 93 UU RI No 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan ancaman 1 tahun penjara," ujarnya.
Para tersangka itu, kata Zulpan, tidak ditahan karena ancaman pidananya di bawah 5 tahun, juga karena mereka bersikap kooperatif dalam pemeriksaan. Tetapi, lanjutnya, mereka kini dalam pemeriksaan medis dan jalani isolasi mandiri untuk mengantisipasi penularan covid-19 jika terbukti mereka positif covid-19.
"Jasad covid-19 yang mereka ambil paksa itu rata-rata sudah 40 hari. Motifnya antara lain karena mengikuti amanah almarhum dan almarhumah untuk dikuburkan di pemakaman keluarga, juga karena mengikuti mimpi yang katanya didatangi oleh almarhum, almarhumah yang meminta kuburannya dipindahkan," jelas E Zulpan.
Ditambahkan, tujuh jasad yang sudah terlanjur dipindahkan kuburannya itu sementara ini belum dikembalikan ke pemakaman covid-19 di Parepare.
"Kita masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak satgas covid-19 karena semua ada prosedurnya untuk memindahkan kembali jasad itu atau bagaimana. Pasca kejadian ini, patroli di pemakaman itu lebih diintensifkan lagi dan ini telah diinstruksikan Kapolda Sulsel ke 24 Polres di Sulsel," pungkasnya.
Baca juga:
Peternakan di Jerman Tawarkan Program Memeluk Domba Agar Tak Kesepian Akibat Lockdown
Pemerintah Klaim PPKM Efektif Tekan Kasus Aktif Covid-19, Kematian Dokter Menurun
Menkes Akui Indonesia Masih Tertinggal Mendeteksi Varian Baru Covid-19
Jokowi Tetapkan PON XX Tetap Dilaksanakan 2021 di Papua
Satgas Sebut Positivity Rate Covid-19 RI Turun Jadi 17,24 Persen
Kebut Vaksinasi Covid-19, Pemkot Solo Ajukan Tambahan Vaksin ke Pemerintah Pusat