Tilang 1.131 motor dalam 4 jam, Satlantas Surabaya masuk Muri
Satlantas Polrestabes Surabaya sukses menindak 1.131 motor berknalpot brong (modifikasi).
Sukses menindak 1.131 kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis dalam waktu empat jam, Satlantas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur mencatatkan rekornya di Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri). Dengan disaksikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Hadiatmoko, rekor MURI bernomor 5.777/R.MURI/I/2013 itu, disematkan ke Satlantas Polrestabes Surabaya.
"Ini bukan pemecahan rekor, tapi menciptakan rekor baru di Indonesia. Kami akui, aksi penindakan awalnya memang tidak ada tujuan menciptakan rekor baru," ujar Senior Manajer Muri, Paulus Pangka, di sela pemberian sertifikat di Taman Bungkul Surabaya, Jumat (11/1).
Selain menyematkan rekor ke Polrestabes Surabaya dalam aksi menjaga keselamatan bagi pengguna jalan raya melalui penindakan atas kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis terbanyak selama empat jam di malam tahun baru 2013 itu, Paulus mengaku, kalau Muri juga berkesempatan memberi penghargaan rekor di Kendari, Sulsel, atas 15 ribu kali tembakan kembang api pada pesta malam tahun baru.
Setelah memberi penghargaan rekor MURI di Kendari itu, kata Paulus, keesokan harinya dirinya membaca surat kabar, di Surabaya, Satlantas Polrestabes Surabaya sukses menindak 1.131 motor berknalpot brong (modifikasi).
"Kami berpikir penindakan itu layak mendapat apresiasi dan tidak ada kepolisian yang berhasil melakukan penindakan tegas sebanyak itu. Efek dari langkah tersebut, berdampak positif dan menyampaikan pesan bahwa merayakan pesta tidak harus berlebihan."
Paulus menilai, langkah Satlantas Polrestabes Surabaya tersebut layak dicatat dalam rekor Muri, karena efek dari penindakan yang mampu meminimalisir angka kecelakaan selama perayaan malam tahun baru di Kota Pahlawan itu.
"Hasilnya luar biasa, karena tidak ada peristiwa kecelakaan, tindak kejahatan atau kriminalisasi serta nyaris tidak ada kemacetan yang kerap terjadi seperti malam tahun baru pada umumnya," tandas Paulus.
Sementara Hadiatmoko mengimbau kepada Satlantas Polrestabes Surabaya, agar tidak merasa puas diri dan berhenti berinovasi. "Berbuat baik demi masyarakat itu jangan melihat tujuan tertentu. Jadikan penghargaan sebagai acuan dan awal melaksanakan sesuatu. Inovasi dan kreatifitas menjadi hal terpenting bagi keselamatan di jalan serta meminimalisasi angka kecelakaan berlalu lintas," katanya.
Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Sabilul Alif mengaku bangga dengan pencapaian rekor ini. "Tujuan kami bukan penghargaan, apalagi rekor. Kami hanya ingin melihat warga Surabaya melewati malam tahun baru dengan aman dan nyaman. Knalpot 'brong' dan motor tak sesuai spesifikasi sangat berpengaruh terhadap keamanan maupun kenyamanan, sehingga kami terpaksa menindak tegas," tandasnya.