Tim independen KPK vs Polri rapat bersama Mensesneg Pratikno
"Belum tahu membahas apa, mungkin Keppres," ujar Bambang Widodo Umar.
Siang ini, tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo mengadakan rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Tim independen ini dibentuk untuk menyelesaikan masalah KPK vs Polri yang beberapa waktu lalu kisruh.
Salah satu anggota tim independen, Bambang Widodo Umar mengatakan, agenda ini untuk membahas seputar Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan tim ini.
"Belum tahu membahas apa, mungkin Keppres," ujar Bambang kepada wartawan di Kantor Setneg, Selasa (27/1).
Bambang mengatakan, tim ini mencari data, fakta untuk menelaah kasus penetapan tersangka Komjen Polisi Budi Gunawan oleh KPK. Tim juga akan menelaah penetapan tersangka pimpinan KPK Bambang widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri. Penetapan tersangka itu menjadi kisruh lantaran dinilai sebagai aksi saling balas dendam.
"Setelah kami memberikan informasi dan pertimbangan ke Pak Jokowi, kemudian nanti beliau dan menteri serta lembaga terkait yang mengolah dan nanti baru diambil keputusan," ujarnya.
Sebelumnya, setkab Andi Widjajanto mengatakan, anggota tim independen ini merupakan tokoh yang juga bekerja saat KPK vs Polri di masa Pemerintahan SBY. Hasil rapat kemarin, Hikmahanto memberikan saran untuk Presiden mengeluarkan Keppres pembentukan tim menangani Konflik KPk vs Polri.
"Iya, pada prinsipnya, yang diinginkan presiden bagaimana caranya agar proses hukum yang terjadi. Pak BG di KPK dan komisioner KPK di Polri bisa betul-betul dilakukan sesuai hukum, tanpa ada hal-hal lain yang mempengaruhinya," ujar Andi
Andi mengatakan, alasan mengapa dibentuk tim independen ini karena Wantimpres yang berkompeten hanya Sidharto Danusubroto punya latar belakang polisi. "Wantimpres berikan perimbangan. Tapi kalau melihat kompetensi Wantimpres hanya beberapa, yang paling pas Pak Sidarto. Yang lain beda, kalau? wantimpres scr keseluruhan 9 org, agak dipaksakan krn tdk sesuai individu2 di wantimpres," ujarnya.
Baca juga:
Komnas HAM sebut negara belum bertindak konkret lindungi KPK
Tak cuma BW, Komnas HAM juga usut kriminalisasi Abraham Samad cs
Polri belum jadwalkan pemanggilan terhadap Bambang Widjojanto
Komnas HAM bentuk tim usut dugaan kriminalisasi pimpinan KPK
Protes cara penangkapan, Bambang Widjojanto datangi Komnas HAM
Bahas KPK vs Polri, Wantimpres enggan bocorkan hasil rapat
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Bagaimana cara agar kolaborasi KPK dan Polri ini efektif? “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).