Tim Prabowo pamer surat pemberhentian dengan hormat dari Habibie
"Beliau diberhentikan dengan hormat. Bukan dipecat," kata Marwah Daud.
Kubu Prabowo menanggapi pernyataan mantan Menhankam/Pangab Jenderal (purn) Wiranto soal surat rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Jubir Timses Prabowo - Hatta Marwah Daud Ibrahim membantah Prabowo dipecat.
"Ada surat nomor 62/ABRI/1998 di bulan November 1998 memberhentikan dengan hormat dari dinas keprajuritan ABRI dengan hak pensiun. Dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama bertugas," kata Marwah, Jumat (20/6).
Marwah menunjukkan salinan surat yang ditandatangani Presiden BJ Habibie tanggal 20 November 1998.
"Beliau diberhentikan dengan hormat. Bukan dipecat," kata wanita berjilbab ini.
Sebelumnya Wiranto menjelaskan soal polemik Prabowo diberhentikan secara terhormat atau tidak.
Menurutnya, seorang prajurit berhenti dari dinas militer ada dua jenis, yakni secara terhormat atau tidak terhormat.
"Diberhentikan dengan hormat karena sudah habis masa dinasnya karena cacat akibat operasi, karena sakit jadi tidak bisa melanjutkan tugas, atau karena permintaan sendiri dan diizinkan atasannya," kata Jenderal (Purn) Wiranto di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran (FORUM KPK) Jalan HOS Cokroaminoto 55-57, Jakarta Pusat, Kamis (19/06).
Sementara, prajurit yang diberhentikan dari militer secara tidak hormat dikarenakan melanggar sumpah prajurit, sapta marga, undang-undang. Karenanya, Wiranto menegaskan dalam kasus penculikan aktivis 1997, Prabowo Subianto dinyatakan bersalah oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
"Maka Prabowo sebagai Letjen Pangkostrad dibuktikan DKP terbukti terlibat dalam kasus penculikan maka diberhentikannya itu sesuai norma yang berlaku. Jadi hormat atau gak hormat itu sudah sesuai aturan yang berlaku. Jadi terpulang pada masyarakat mau menggunakan istilah bagaimana," katanya.