Tinjauan lapangan sidang Engeline, Margriet terus-terusan menangis
Peninjauan lapangan buat melihat runutan perkara.
Sidang kasus pembunuhan Engeline hari ini, Kamis (14/1), dilanjutkan dengan peninjauan ke tempat kejadian perkara, di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Denpasar Timur, Bali. Kedua terdakwa, Margriet Christina Megawe (61) dan Agustay Hamda May alias Agus (26) dihadirkan.
Mereka datang terpisah dan dikawal ketat oleh Tim Jatanras Polresta Denpasar, menggunakan kendaraan taktis pukul 09.30 WITA. Sidang kedua kali dilakukan di TKP ini membetot animo masyarakat sekitar, dan warga melintas di depan rumah itu.
Menurut Jaksa Penuntut Umum, Purwanta Sudarmaji, kunjungan lapangan buat terdakwa Margriet sangat diperlukan. Dia juga menghadirkan enam saksi, termasuk Agus.
"Ini diperlukan tentunya untuk memperkuat pembuktian fakta di persidangan," kata Purwanta.
Terlihat Margriet dan Agus duduk saling berseberangan di salah satu ruangan di rumah itu. Mata ibu angkat Engeline ini terlihat terus berkaca-kaca. Dia juga sesekali mengusap pipinya dengan tisyu.
Margriet yang mengenakan baju tahanan terus menangis saat diminta hakim memerankan setiap adegan kejadian. Menurut Ketua Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga, peninjauan lokasi penting buat merekonstruksi perkara.
"Kita pandang perlu untuk melakukan peninjauan lokasi kembali. Karena ada beberapa peran saksi yang perlu disesuaikan dengan fakta di lapangan. Oleh karenanya kita lihat, seperti apa yang sebenarnya," kata Edward Harris Sinaga.
Dikatakan Edward, sebelumnya memang sudah pernah dilakukan peninjauan di lokasi. Namun saat itu hanya buat memperjelas perkara didakwakan kepada Agus.
"Saat ini kita hadirkan semua yang terlibat pernah ada di rumah ini dalam kesehariannya," ujar Edward.