TKI dipancung diam-diam, Indonesia harus sanksi Arab Saudi
TKI dipancung diam-diam, Indonesia harus sanksi Arab Saudi. Eksekusi mati tanpa pemberitahuan dari pemerintah Arab Saudi sama halnya melanggar Hak Asasi Manusia. Apalagi, imbuh Luluk, TKI yang berada di Arab Saudi kerap kali menerima perlakuan buruk.
Eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia, Zaini Misrin di Arab Saudi menuai kritik dari seluruh elemen masyarakat Indonesia. Terlebih eksekusi itu tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Hamidah mengatakan pemerintah Indonesia sedianya menjatuhkan sanksi bagi Arab Saudi atas eksekusi tersebut. Luluk menjelaskan, eksekusi mati tanpa pemberitahuan dari pemerintah Arab Saudi sama halnya melanggar Hak Asasi Manusia. Apalagi, imbuh Luluk, TKI yang berada di Arab Saudi kerap kali menerima perlakuan buruk.
-
Siapa yang juga menjadi TKI di Arab Saudi selain Alman? Rumah tersebut rupanya merupakan hasil jerih payah sang Ibu. Di mana sang Ibu juga sempat menjadi seorang TKW di Arab Saudi selama 30 tahun.
-
Apa yang dilakukan Alman Mulyana saat menjadi TKI di Arab Saudi? Hal itu dilakukannya saat menjadi TKI di Arab Saudi. Lantas bagaimana cerita Alman Mulyana selengkapnya?
-
Kapan patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Bagaimana TKW tersebut menghibur majikannya? TKW berkerudung yang bernama Fitri itu terlihat duduk di samping majikan yang sedang memegangi kepalanya. Ia kemudian menawarkan diri untuk membacakan sholawat.
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Arab Saudi? Maarten Paes akhirnya melakukan debutnya bersama Timnas Indonesia dan hasilnya cukup mengejutkan. Sebelumnya, Paes diperkirakan tidak akan tampil saat Timnas Indonesia bertandang ke markas Timnas Arab Saudi pada matchday 1 Grup C ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, yang berlangsung pada Jumat (06/09/2024).
"Sepatutnya, pemerintah Indonesia bisa lebih inisiatif untuk berbicara ke level yang lebih tinggi lagi terutama untuk memberikan sanksi misalnya ke pemerintah Arab Saudi karena perlakuannya yang tidak manusiawi kepada TKI kita," ujar Luluk ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (20/3).
Selain itu, Luluk menganggap hukuman pancung bagi pelaku pidana sudah tidak layak dilakukan saat ini dengan pertimbangan peradaban manusia sekarang ini. Terkecuali pelaku pidana terkait narkoba.
Oleh sebab itu, ia mengaku menyesalkan eksekusi mati terus terulang terhadap para TKI di Arab Saudi yang sejatinya terdapat Undang-Undang tentang Perlindungan Internasional.
"Nah negara-negara dimana TKI itu berada ini seharusnya juga tunduk kepada aturan internasional itu," ujarnya.
Diketahui, pemerintah Indonesia kembali dikejutkan dengan adanya eksekusi mati terhadap TKI bernama Zaini Misrin lantaran dianggap telah membunuh sang majikan. TKI asal Bangkalan, Madura itu dijatuhi vonis mati tahun 2008.
Pemerintah Indonesia pun berupaya melakukan diplomasi dengan Arab Saudi hingga tingkat tertinggi antara Presiden Joko Widodo dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz al Saud. Eksekusi pun sempat tertunda sambil pemerintah Indonesia melakukan upaya hukum banding, dan peninjauan kembali.
Namun, saat upaya hukum masih bergulir, Pemerintah Arab Saudi justru melakukan eksekusi mati. Di satu sisi, mengenai eksekusi mati tidak ada aturan bagi Pemerintah Arab Saudi menginformasikan waktu eksekusi ke negara asal pelaku pidana. Aturan inilah yang kerap kali menjadi kritik keras oleh beberapa pihak.
Baca juga:
TKI dieksekusi mati Saudi, Fahri Hamzah usul pengawasan lewat digital
Masih ada dua TKI menunggu eksekusi mati di Arab Saudi
Saudi eksekusi mati TKI, Wapres JK sebut pemerintah sudah maksimal
Cegah TKI dipancung lagi, Ketua DPR minta pemerintah getol lakukan advokasi
TKI asal Madura dieksekusi Arab Saudi tanpa pemberitahuan