Tonjok teman, dua Praja IPDN gagal dilantik Jokowi
Jumlah yang gagal dilantik karena pelanggaran kedisiplinan 26 orang Praja.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan sebanyak 26 dari 2.000 Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri gagal dilantik Presiden Indonesia Joko Widodo di kampus IPDN Sumedang, Jabar, Senin (15/6), karena tersandung pelanggaran kedisiplinan.
"Kita ingin tegas siapa yang melanggar kedisiplinan kita akan berhentikan," kata Tjahjo usai mendampingi Presiden Joko Widodo melantik Pamong Praja Muda IPDN angkatan XXII Tahun 2015 di Jatinangor, Senin.
Dia mengatakan, Pamong Praja Muda D-IV dan S-1 yang diwisuda, Minggu (14/6) dan dilantik Presiden Indonesia, Senin (15/6) sebanyak 1.974 orang.
Sedangkan yang tidak dilantik, kata dia, disebabkan selama menempuh pendidikan melakukan pelanggaran disiplin seperti terlibat perkelahian, melakukan tindak kekerasan dan terjerat narkoba.
"Siapa saja indikasi narkoba dan pelanggar disiplin, tentu diberhentikan," katanya.
Sedangkan dua orang yang terlibat perkelahian, kata Tjahjo, tidak dipecat hanya diberi sanksi penundaan pelantikan.
"Ada dua orang memukul sesama teman. Terpaksa tidak diwisuda dan dikukuhkan," kata Tjahjo.
Dia mengingatkan, kepada siswa IPDN untuk mengedepankan kedisiplinan dan tidak saling menyakiti senior kepada junior atau pengasuh yang memiliki siswa.
"Karena lulusan ini diharapkan menjadi contoh yang baik sebagai PNS ke depannya," katanya, seperti dilansir Antara.
Rektor IPDN Dr. Suhajar Diantoro, M.Si membenarkan angkatan XXII yang berjumlah 2.000 orang, jumlahnya berkurang menjadi 1.974 orang saat dilantik karena terlibat berbagai masalah.
"Macam-macamlah (masalahnya), ada yang dikembalikan karena seperti Pak Menteri tadi sampaikan," katanya.