Tuding Prabowo 'Mengeong', Edy Mulyadi Dilaporkan Gerindra Jatim
Pernyataan yang disampaikan Edy dalam video tersebut, secara otomatis juga mencederai perasaan semua kader Parpol Gerindra di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Jatim.
Edy Mulyadi, pegiat media sosial diadukan ke polisi lantaran ucapan yang ditujukan pada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Ia diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Aduan ke polisi ini dilakukan oleh Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim Hidayat. Ia mengatakan, dalam video yang diunggah akun channel youtube tersebut pada Selasa (18/1), Edy dianggap telah menyebut sosok Prabowo dengan istilah yang tidak pantas.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Apa yang ditolak mentah-mentah oleh Prabowo Subianto? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Apa yang terjadi saat Pramono Anung dan Puan Maharani bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
Edy menggunakan dua kata yang dianggap cenderung merendahkan harkat dan martabat Prabowo Subianto, sebagai seorang tokoh nasional dan pejabat pemerintahan.
"Ada kata-kata, 'seperti mengeong', artinya ibaratkan ketum saya ini sebagai salah satu binatang, itu menimbulkan banyak persepsi. Kedua, ada kata-kata 'geblek kelewatan' gitu," katanya, Senin (24/1).
Ia menambahkan, pernyataan yang disampaikan Edy dalam video tersebut, secara otomatis juga mencederai perasaan semua kader Parpol Gerindra di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Jatim.
Oleh karena itu, Hidayat menegaskan, pihaknya melaporkan Edy ke Subdit V Cyber Crime Direskrimsus Polda Jatim atas dugaan pelanggaran hukum ujaran kebencian melalui media sosial.
"Kita melakukan screenshot dan sekaligus melalui flashdisk rekaman di 'mimbar youtube' yang sudah ditonton ribuan orang, sudah di subscribe ribuan orang, dan ini saya kira sudah cukup menjadi bukti, Edy Mulyadi sudah layak diproses secara hukum," ungkapnya.
Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan yang dilakukan oleh pihak DPD Partai Gerindra Jatim terhadap, telah diterima oleh Kompol Fadillah Langko Kasim Panara, sebagai Kanit IV Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim, bersama dengan Aipda Donny Krisnawan. Dalam surat keterangan penerima pengaduan tersebut, telah dibubuhi tanda tangan dan cap stempel basah bertuliskan Staf Direskrimsus Polda Jatim.
Baca juga:
Edy Mulyadi Dipolisikan Ketua DPD Gerindra Sulut Usai Sebut Prabowo 'Macan Mengeong'
Mulyadi Gerindra Minta Arteria Dahlan Resapi Falsafah Hidup Orang Sunda
Gerindra Kritisi Frasa 'Kekerasan' dalam RUU TPKS
Muzani Ajak Warga Ikut Vaksinasi Booster: Tak Ada Negara Kuat Jika Rakyatnya Sakit
Prabowo dan SBY Bertemu, Bahas Apa?
Gerindra: Jabatan Kepala Daerah Bisa Diperpanjang Lewat Perppu