Tumbuhan bahan baku narkoba jenis baru ditemukan di Ponorogo
BNNP Jawa Timur belum mau mengungkap jenis dan nama tanaman itu karena masih dalam penelitian.
Tumbuhan untuk bahan baku utama pembuatan narkoba jenis baru ditemukan di daerah Ponorogo, Jawa Timur. Penemuan tumbuhan mengandung zat turunan Chatinone diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
Kepala BNNP Jawa Timur, Iwan A Ibrahim mengatakan, saat ini, pihaknya masih melakukan observasi terkait penemuan baru tersebut. Untuk itu, BNNP Jawa Timur masih belum bisa menceritakan secara detail efek tumbuhan itu jika dikonsumsi manusia.
"Sejauh ini masih dalam proses penelitian. Kami masih belum mengetahui kandungan dan efek yang ditimbulkan dari bahan baku tersebut jika diproduksi dan dikonsumsi manusia. Tapi yang jelas, tumbuhan itu bisa menjadi bahan baku utama pembuatan narkoba," katanya kepada wartawan, Sabtu (30/11).
Sayang, Ibrahim juga tidak bisa mengatakan nama jenis tumbuhan yang dijadikan bahan baku baru dari pembuatan norkoba tersebut. "Saya tidak hafal nama tumbuhannya," elak dia.
Namun, untuk bahan observasi, BNNP Jawa Timur mengaku sudah mengambil sampel tumbuhan tersebut. Dan daun dari tumbuhan yang bisa diproses menjadi narkoba itu, kata Ibrahim, sudah dibawa ke laboratorium untuk dilakukan penelitian.
Selain tumbuhan jenis yang dimaksud Ibrahim ini, diperkirakan masih ada beberapa jenis lain yang banyak terdapat di beberapa daerah di Jawa Timur, dan bisa diolah menjadi bahan baku utama narkoba.
Ibrahim menceritakan, awal mula penemuan tumbuhan yang bisa diolah menjadi bahan baku utama narkoba jenis baru ini, saat BNNP Jawa Timur tengah melakukan pencarian terhadap tumbuhan yang mengandung Chatinone.
Pencarian ini dilakukan, setelah pihak kepolisian mengungkap adanya narkoba jenis Methylone yang mengandung zat turunan Chatinone, saat menangkap artis Rafi Ahmad beberapa waktu lalu.
Ketika itu, kata Ibrahim, sempat beredar kabar, selain ditemukan di daerah Bogor, Jawa Barat, tanaman Chatinone juga tumbuh subur di Jawa Timur. Namun, setelah melakukan pencarian, BNNP Jawa Timur belum menemukan tanaman yang dimaksud.
Justru sebaliknya, pihak BNNP Jawa Timur menemukan adanya jenis tumbuhan lain yang kandungannya biasa diolah menjadi bahan baku narkoba di Ponorogo. "Sejauh ini, kami belum menemukan tanaman yang mengandung Chatinone di Jawa Timur. Malah kami menemukan jenis tumbuhan baru yang sama-sama bisa digunakan sebagai bahan baku narkoba. Kami belum bisa memastikan, apakah memang benar-benar (tanaman yang mengandung Chatinone) tidak ada atau sebenarnya ada di sini (Jatim)."
Diakui Ibrahim, tumbuhan yang mengandung zat untuk bahan narkoba yang ditemukan pihaknya itu, memang belum tercover dalam Undang-Undang Narkotika. "Jadi selain 24 jenis narkoba yang belum tercover dalam undang-undang seperti yang dirilis BNN Pusat, tumbuhan ini juga masih belum tercover."
Dari jumlah itu, kata Ibrahim, di Jawa Timur sendiri sudah ditemukan sekitar 11 jenis narkoba yang tidak tercover dalam undang-undang. Namun, lagi-lagi Ibrahim mengaku tidak hafal satu persatu nama jenis narkoba itu.
Hanya saja, dia memastikan kalau jenis narkoba yang belum tercover dalam undang-undang itu, kandungannya lebih berbahaya dari jenis narkoba yang sudah beredar sebelumnya.
Dan karena belum tercover itulah, menurut Ibrahim, sering dimanfaatkan para bandar narkoba untuk mengelabui petugas. Mereka sengaja memproduksi narkoba jenis 'abu-abu' supaya lolos dari jeratan hukum.
Namun, petugas juga tidak kalah cerdik. Untuk bisa menangkap jaringan tersebut, dikatakan Ibrahim, barang bukti tidak harus yang tercover dalam undang-undang narkotika.
"Dari sindikat itu, pasti ada barang bukti yang bisa digunakan untuk menjerat mereka. Tapi, petugas tetap bisa mengendus mereka. Berbagai upaya kita lakukan, dan terbukti berhasil mengungkap banyak kasus narkoba jenis 'abu-abu' tersebut," tandas dia yakin.