Uang bau sampah TPST Bantargebang cair pekan ini
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, segera mentransfer dana talangan kompensasi bau sampah kepada warga bermukim di sekitar TPST Bantergebang milik DKI Jakarta tersebut. Ada 17.776 keluarga penerima uang bau tersebut.
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, segera mentransfer dana talangan kompensasi bau sampah kepada warga bermukim di sekitar TPST Bantergebang milik DKI Jakarta tersebut. Ada 17.776 keluarga penerima uang bau tersebut.
"Minggu-minggu ini cair, langsung ditransfer ke rekening masing-masing warga," kata Camat Bangtargebang, Asep Gunawan, Kamis (8/6).
Dia mengatakan, lokasi warga penerima di antaranya Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik, dan Sumur Batu. Adapun, setiap tri wulan nilai Bantuan Langsung Tunai (BLT) setiap keluarga mencapai Rp 600 ribu.
"Yang belum dibayar dua triwulan, artinya setiap keluarga bakal menerima Rp 1.200.000 uang BLT," ujarnya.
Selain BLT, kata dia, dana yang diminta dicairkan ialah dana sosial dan fisik yang dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. Nilainya setiap keluarga Rp 300 ribu per triwulan. Adapun, yang belum dibayar mulai triwulan satu dan triwulan II.
"Diprioritaskan yang BLT dulu, setelah selesai, baru dana sosial dan fisik yang dikelola oleh LPM dicairkan," ungkapnya.
Asep mengatakan, terpaksa menggunakan dana talangan dari APBD Kota Bekasi. Sebab, dana dari DKI Jakarta sampai saat ini belum cair. Dia mengatakan, warga meminta dana tersebut segera dicairkan mengingat sudah kelewat batas waktu.
"Warga di sana sudah mengancam akan menutup TPST, saya meminta agar bersabar, karena Pemkot Bekasi mau nalangin,".
Berdasarkan data diperoleh merdeka.com, dana talangan khusus BLT yang dikeluarkan dari APBD Kota Bekasi sebesar Rp 21,3 miliar, sedangkan dana sosial dan fisik yang dikelola oleh LPM sebesar Rp 10,6 miliar.