Uang Rupiah Lusuh Jadi Bahan Bakar PLTU Bolok Kupang
Uang Rupiah tidak layak edar itu dibakar bersama batu bara di PLTU Bolok.
Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia(BI) Nusa Tenggara Timur (NTT) memusnahkan uang rupiah tidak layak edar sekaligus memanfaatkannya sebagai bahan bakar PLTU Bolok. Limbah itu dibakar bersama batu bara.
Proyek ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT Agus Sistyo Widjajati bersama General Manager PLN Unit Wilayah NTT Ajrun Karim di PLTU Bolok. Kerja sama itu berjangka waktu satu tahun.
Menurut Agus Sistyo Widjajati, Undang-Undang No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang memberikan amanat kepada Bank Indonesia untuk melakukan pengelolaan uang rupiah, termasuk pemusnahan.
Uang Rupiah yang dimusnahkan Bank Indonesia merupakan uang dalam kondisi tidak layak edar, antara lain karena lusuh, rusak, hingga telah dicabut dan ditarik dari peredaran.
"Tahapan pengelolaan Rupiah menghasilkan limbah operasional yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan co-firing batu bara," jelasnya, Jumat (30/8).
Agus Sistyo Widjajati mengungkapkan, hasil penelitian laboratorium oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), limbah operasional itu memiliki karakteristik nilai kalori yang relatif tinggi untuk bahan co-firing dengan batu bara, tidak termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta memenuhi kriteria sebagai standar kelas satu bahan bakar jumputan padat.
Sinergi pemanfaatan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan co-firing PLTU Bolok, serta sejalan dengan target pemerintah untuk mendukung keberlangsungan lingkungan hidup menyukseskan Net Zero Emission tahun 2060.
General Manager PLN Unit Wilayah NTT Ajrun Karim menambahkan, sinergi ini dapat membantu kebutuhan co-firing PLTU Bolok. Ini sejalan dengan upaya dekarbonisasi di Indonesia, serta peta jalan nasional program co-firing.
Ke depan KPw BI Provinsi NTT bersinergi dengan stakeholders terkait untuk mendukung kesinambungan perekonomian daerah. Adapun dari sisi pengedaran uang, KPw BI Provinsi NTT akan selalu menjaga ketersediaan uang layak edar di seluruh wilayah NTT.