Kementerian Investasi dan Bank Indonesia Sepakat Kerja Sama Atur Perizinan di Sektor Keuangan
Kementerian Investasi BKPM telah menjalin kerjasama yang baik dengan Bank Indonesia dalam bentuk kegiatan promosi bersama di dalam maupun luar negeri.
Bank Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk bersinergi dalam hal perizinan terkait sektor keuangan.
Menteri Investasi Rosan Roeslani, mengapreasiasi penadatanganan nota kesepahaman tersebut sebagai upaya memperkuat layanan ke Bank Sentralan antara mitra strategis dan pemangku kepentingan termasuk Kementerian Investasi/BKPM.
Rosan mengatakan, Kementerian Investasi BKPM telah menjalin kerjasama yang baik dengan Bank Indonesia dalam bentuk kegiatan promosi bersama yang dilakukan baik di dalam maupun di luar negeri. Semisal pertukaran informasi kebijakan investasi maupun moneter. Termasuk koordinasi terkait indikator informasi pinjaman dalam kemudahan berusaha.
Hal ini juga didukung sinergi yang baik antara perwakilan Kementerian Investasi BKPM dengan perwakilan Bank Indonesia di luar negeri.
"Saya sangat senang dan mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman hari ini," kata Rosan dalam acara Central Banking Services Festival 2024 Bank Indonesia, Rabu (28/8).
Tujuan Kerja Sama BI dan Kementerian Investasi
Ia berharap nota kesepahaman ini dapat menjadi landasan untuk lebih meningkatkan hubungan baik kedua instansi dan menggali ruang lingkup kerja sama yang lebih luas. Antara lain sinergi perizinan terkait sektor keuangan, pengembangan proyek-proyek prioritas seperti hilirisasi dan energi baru terbarukan, kemitraan dalam bidang penanaman modal, serta pengembangan sumber daya manusia.
Kementerian Investasi BKPM yakin iklim investasi yang baik dan kondusif dapat dicapai melalui kolaborasi dengan berbagai stakeholder, khususnya Bank Indonesia.
"Hal ini membuat kami optimis dapat mencapai target realisasi investasi yang terus meningkat sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Rosan.
Isi Nota Kesepahaman Kementerian Investasi dan Bank Indonesia
Secara khusus, nota kesepahaman ini mencakup banyak hal penting dalam memperkuat sinergitas kedua lembaga itu. Pertama koordinasi di dalam pelaksanaan kebijakan investasi serta kebijakan-kebijakan makroekonomi, moneter, dan makrobudisial baik di tingkat nasional maupun di daerah.
"Semuanya sangat penting untuk memperkuat persepsi positif terhadap ekonomi Indonesia," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam kesempatan yang sama.
Kedua, koordinasi di dalam antar lembaga terkait dalam pelaksanaan promosi investasi baik di tingkat global, nasional maupun di daerah. Ketiga, koordinasi dan kerjasama kedua lembaga dalam perizinan sektor keuangan dan juga kebijakan investasi lainnya guna memperkuat iklim investasi, iklim usaha, dan daya saing ekonomi Indonesia.
Kemudian yang tidak kalah pentingnya, nota kesepahaman ini juga akan memperkuat pemanfaatan data dan informasi serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia dalam mendukung tugas, fungsi, dan wewenang kedua lembaga.
"Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih atas kepimpinan kuat Pak Rosan, Menteri Investasi, dan seluruh jajaran BKPM. Demikian juga seluruh Dewan Gubernur Pimpinan dan Pegawai Bank Rusa baik di tingkat pusat maupun juga 46 kantor-kantor perwakilan di seluruh Indonesia dan 6 kantor-kantor perwakilan Bank Indonesia di luar negeri," pungkasnya.