Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income
Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.
Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2023 dengan tema Investasi Berkeadilan dan Berkelanjutan di Balai Kartini Exhibition and Convention Center.
Hadi dalam paparannya mengenai "Peta Jalan Upaya Percepatan Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaat Ruang (KKPR) pada Rakornas 2023 tersebut menjelaskan bahwa Kondisi perekonomian Indonesia saat ini semakin membaik.
"Karena adanya rancangan kebijakan dari Pemerintah yang menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2023 sebesar 5,1 persen" kata Hadi Tjahjanto dalam keterangannya.Hal tersebut, menurutnya, sebagai upaya pemerintah untuk menuju High-Income Country, sehingga Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.
”Caranya tentu dengan mendorong kemudahan berusaha dan peningkatan investasi melalui implementasi UU Cipta Kerja (UUCK) dan reformasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS)" jelas Hadi.
Selain itu, Hadi menambahkan, kebijakan tersebut sebagai upaya untuk peningkatan daya saing investasi di Indonesia melalui penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha.
"Penyederhanaan persyaratan dasar perizinan dilakukan melalui layanan penerbitan KKPR oleh Kementerian ATR/BPN, layanan Persetujuan Lingkungan (PL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat" ungkap Hadi.Hadi mengatakan, KKPR merupakan representasi tata ruang sebagai panglima pelaksanaan pembangunan, dan sejalan dengan amanat yang tercantum dalam UU Penataan Ruang.
“Tentu, tujuannya untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Hadi menambahkan bahwa UUCK sebagai payung hukum dalam memberikan kepastian investasi. “Dengan adanya kepastian ini, maka akan mempercepat realisasi investasi, menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kondisi sosial ekonomi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Jokowi mengatakan, investasi harus terus tumbuh untuk mendatangkan dan menambah penerimaan negara dan daerah.
“Jika investasi tumbuh maka dampaknya menambah pendapatan negara dan daerah," jelasnya.
Jokowi menambahkan, investasi juga dapat meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, yang juga berpengaruh besar kepada penerimaan negara.
“Karena PPh Badan pasti kita dapat, PPh Karyawan pasti kita dapat. Bea ekspor, PNBP, kalau kita ikut masuk saham berarti juga dapat dividen setiap tahunnya,” ungkapnya.
"Dan alhamdulliah, kita melihat di IMD Global Competitiveness Index di tahun 2023. Indonesia melompat dari rangking 44, ke rangking 34. Kita harus mengejar lagi, agar kita semakin baik," tegas Jokowi.