Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Ketua Pokja Monitoring dan Evaluasi Satgas UU Cipta Kerja, Edy Priyono menegaskan, pentingnya kemudahan perizinan berusaha.

Hal ini guna mendorong perekonomian Indonesia, sehingga Indonesia bisa keluar dari middle income trap di tahun 2036.

Edy mengungkap hal ini saat rapat koordinasi Satgas UU Cipta Kerja bersama pemerintah daerah Jawa Barat.

Rakor bertema ‘Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam Kewenangan Pemerintah Daerah’ di Bandung. 

“Salah satu masalah negara berkembang adalah kurangnya investasi, baik investasi dalam negeri maupun luar negeri. Sehingga perekonomian kita ini jadi terhambat,” jelas Edy.

Edy menjelaskan, penghambat utama dalam peningkatan investasi di Indonesia adalah rumitnya regulasi dan administrasi.

Sehingga perlu adanya reformasi regulasi dengan pendekatan Omnibus Law sehingga hadirlah UU Cipta Kerja. 

“UU Cipta Kerja ini memiliki banyak kluster, nah salah satu revisi yang paling signifikan adalah terkait kemudahan berusaha,” ungkap Edy.

Kemudahan berusaha, menurut Edy, menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja yang kadang masih belum diketahui oleh masyarakat luas.

“UU Cipta Kerja mengubah bahwa perizinan berusaha itu hanya cukup melengkapi registrasi saja, jadi ketika persyaratan pendaftaran sudah terpenuhi, sudah pasti izin itu diberikan,” kata Edy. 

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya, menurut Edy, pengawasan. Edy menekankan dalam UU Cipta Kerja prinsipnya harus ‘trust but verify’.

“Mudahnya perizinan tidak lantas pengawasan menjadi lemah, karena beberapa kali, Satgas UU Cipta Kerja menemukan adanya usaha-usaha yang memalsukan karakteristik usaha, seperti seharusnya risiko tinggi, tetapi yang didaftarkan adalah risiko rendah,” tegas Edy.

Oleh sebab itu, Edy mengatakan, perlu adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dengan Satgas UU Cipta Kerja sebagai perantara terkait kebijakan dan kondisi pengawasan di daerah terkait. 

Hal ini bertujuan untuk memonitoring permasalah yang terjadi di lapangan seperti apa dan bagaimana solusinya.

“Setelah kita mengidentifikasi masalah, maka Satgas UU Cipta Kerja akan menindaklanjuti terkait keluhan-keluhan tersebut, apakah ada peraturan yang perlu direvisi atau bagaimana nanti akan kami diskusikan dengan kementerian terkait,” ujar Edy.

Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya BKPM, Sandria, menjelaskan terkait tahapan pengawasan kepada pemerintah daerah. 

“Secara garis besar, tahapan pengawasan terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, hasil, dan tindak lanjut. Pengawasan ini perlu dilakukan dengan baik dan rutin, sehingga prinsip trust but verify dapat terlaksana,” tegas Sandria.

Lebih lanjut, Sandria menjelaskan, kondisi koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan daerah cukup intensif, demi memberikan perubahan dalam pengawasan perizinan berusaha.

Adapun masukan dan saran dari Kepala DPMPSTP Jawa Barat yang diwakili oleh Penata Kelola Penanaman Modal, Arinal, yang mengatakan sudah ada 1.582 proyek pengawasan melalui inspeksi lapangan. 

“Semua pengawasan di Jawa Barat sudah mengikuti prosedur di BKPM dan semua ketentuan terkait kewenangan pengawasan pun sudah ada di sistem OSS RBA ( Online Single Submission Risk Based Approached),” jelas Arinal.

Walaupun demikian, menurut Arinal, masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki, seperti menyamakan persepsi terkait kebijakan pengawasan agar memudahkan pelaku usaha.

“Karena beberapa kali selalu terjadi double pengawasan antara OPD Teknis dengan dinas koordinator yang biasanya membingungkan pelaku usaha,” terang Arinal. 

Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja
Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja

Dimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan

Baca Selengkapnya
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
15 Faktor Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia
15 Faktor Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia

Ketidakcocokan keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri, berkontribusi terhadap masalah ini.

Baca Selengkapnya
Cara Cetak Wirausaha Unggul di Indonesia, Kini Sudah Terkumpul 29.780 Ide Bisnis
Cara Cetak Wirausaha Unggul di Indonesia, Kini Sudah Terkumpul 29.780 Ide Bisnis

Tidak hanya peserta yang baru membawa ide bisnis, namun juga banyak peserta yang telah memiliki bisnis bagus, yang turut bersaing dalam seleksi ini.

Baca Selengkapnya
Melihat Peluang dan Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah di Indonesia
Melihat Peluang dan Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah di Indonesia

Perkembangan industri keuangan syariah di skala global mencatat, Indonesia menduduki peringkat ke-3 dengan menduduki indicator knowledge tertinggi.

Baca Selengkapnya
Patut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun
Patut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun

Masyarakat Indonesia diajak dan diingatkan untuk konsisten dan bijaksana dalam membuat Keputusan investasi.

Baca Selengkapnya
Gelar Temu Bisnis Bersama Pertamina, Sandiaga Uno: Peningkatan Produk Unggulan Jadi Penambah Daya Saing Pariwisata
Gelar Temu Bisnis Bersama Pertamina, Sandiaga Uno: Peningkatan Produk Unggulan Jadi Penambah Daya Saing Pariwisata

UMKM yang tercatat berkontribusi 61 persen terhadap PDB dan menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia menjadi fokus kolaborasi Pertamina dan Kemenparekraf.

Baca Selengkapnya
Gagal Usaha Warnet Hingga Kerja Tambang di Kalimantan, Siswanto Akhirnya Sukses Bisnis Burung Murai Batu Omzet Rp50 Juta Sebulan
Gagal Usaha Warnet Hingga Kerja Tambang di Kalimantan, Siswanto Akhirnya Sukses Bisnis Burung Murai Batu Omzet Rp50 Juta Sebulan

Siswanto bercerita dia pernah mencoba segala macam usaha dan pekerjaan, namun belum ada yang bertahan lama.

Baca Selengkapnya