UI: Video Boby cs tolak Ahok ilegal
Boby dan teman-temannya juga tak boleh mengatasnamakan kampus dalam aktivitas politiknya.
Universitas Indonesia menyatakan video berjudul 'Gema Pembebasan UI Tolak Ahok' yang berisi orasi seorang pria beralmamater UI bernama Boby Febrik Sedianto ilegal. Sehingga, tindakan atau pernyataan yang dilakukan oleh anggota Gerakan Mahasiswa (Gema) Pembebasan Universitas Indonesia itu tak boleh mengatasnamakan kampus.
Video tersebut dinilai telah melanggar etika kegiatan akademik dan tata tertib kehidupan kampus, termasuk melanggar Ketetapan Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia No.008/SK/MWA-UI/2004. Di mana, setiap mahasiswa dilarang melakukan diskriminasi atas dasar agama, etnisitas, gender, orientasi seksual, orientasi politik dan cacat fisik.
"Dapat kami sampaikan pula bahwa Gerakan Mahasiswa (GEMA) Pembebasan UI bukanlah lembaga resmi UI maupun Fakultas di UI sehingga tidak diperkenankan untuk menggunakan nama, logo dan atribut UI," tegas Kepala Humas dan KIP UI, Rifelly Dewi Astuti, dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (7/9).
Untuk mengetahui lebih jauh terkait pembuatan video tersebut, pihak fakultas telah melakukan pemanggilan dan melakukan tanya jawab. Namun, tidak diketahui apakah ada pemberian sanksi terhadap Boby dan kawan-kawan terkait video yang dibuatnya.
"Universitas Indonesia sebagai institusi pendidikan menghormati hak individu dan memberikan kebebasan berpendapat bagi setiap sivitas akademika UI namun tetap harus mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku di UI," lanjut Dewi.
Sebelumnya, Kelompok mahasiswa yang menamakan Gerakan Mahasiswa (Gema) Pembebasan Universitas Indonesia membuat video bertajuk 'Gema Pembebasan UI Tolak Ahok'. Pria bernama Boby Febrik Sedianto ini menolak Ahok karena dianggap sebagai pemimpin zalim yang gagal menyejahterakan warga DKI Jakarta. Dia juga mengucapkan kata-kata rasis di dalamnya.
"Dia tidak becus untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran di Jakarta, harga melambung tinggi, bahkan kriminalitas di mana-mana," ujar Boby dalam video berdurasi 1 menit 37 detik yang diambil di depan Gedung Rektorat UI, Senin (5/9).
Baca juga:
Ahmad Dhani jadi Cabup Bekasi, Ahok mau gandeng Maia jadi wakilnya
Ketar-ketir Ahok Bamus Betawi dijadikan kampanye hitam lawan politik
DPR ingatkan Ahok, tak cuti bisa didiskualifikasi
Ahok tak bisa percayakan jabatan Gubernur DKI pada Plt dari Mendagri
Ahok: Tanpa tafsiran MK, Mendagri enggak bisa paksa saya cuti
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Siapa saja kandidat di Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.