Usai Bertemu Jokowi, Forum Rektor Minta Mahasiswa Buka Dialog Soal RKUHP & UU KPK
Rektor Universitas Diponegoro itu menyebut unjuk rasa itu terjadi lantaran mahasiswa tak memahami UU KPK dan RKUHP.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan Forum Rektor Indonesia (FRI) di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (3/10). Usai bertemu Jokowi, Ketua FRI Yos Johan Utama meminta agar seluruh mahasiswa menahan diri serta membuka diri untuk berdialog terkait polemik UU KPK hasil revisi dan RKUHP.
"Mari kita saling menahan diri. Menahan diri untuk memberikan suasana kondusif bagi bangsa ini. Berikutnya membuka ruang dialog, untuk yang berbeda pendapat," kata Yos di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan para ketua umum partai di koalisi Indonesia Maju? Salah satu yang dibahas dalam pertemuan adalah pematangan calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto.
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
Pertemuan itu juga membahas soal aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa beberapa waktu lalu. Rektor Universitas Diponegoro itu menyebut unjuk rasa itu terjadi lantaran mahasiswa tak memahami UU KPK dan RKUHP.
Untuk itu, dia menilai perlunya adanya sosialisasi dua RUU ini kepada mahasiswa dengan mengundang perancang KUHP. Dengan begitu, mahasiswa baik yang setuju ataupun tidak dapat memahami perlunya revisi UU KPK dan RKUHP.
"Saya yakin saat ini sudah ada sosialisasi, namun kemudian ditingkatkan lagi lebih masif dan struktur. Karena banyak kejadian, ada kekurangpahaman atau informasi yang minim," ucapnya.
"Karena jangan mereka hanya melihat dari sosmed yang sudah dipotong. Kalau pun itu sebagai teks-teks itu, tentunya kan di belakangnya," sambung Yos.
Terkait aksi demo sejumlah mahasiswa di berbagai daerah, Yos menyebut hal itu adalah hak sebagai warga negara. Namun, dia meminta agar mahasiswa tak anarkis.
"Kita letakkan koridor pada regulasi yang ada. Apakah unjuk rasa ada regulasinya, kalau ada ya ikutilah regulasi. Utamanya tentu tidak anarkis," tutur dia.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mengatakan Forum Rektor juga menyampaikan sejumlah masukan kepada Presiden Jokowi. Salah satunya yaitu, pengembangan Sumber Daya Manusia.
"Karena apa yang mereka sampaikan, bagaimana Indonesia ke depan, pengembangan SDM dan bagaimana kita jaga kondusivitas suatu negara. Bagaimana negara menjadi teduh, damai, dan semua membangun SDM yang berkualitas," jelas Yos.
Reporter: Lizsa Egeham
Baca juga:
Menhan Bantah Punya Hubungan Keluarga dengan Faisal Amir
Menelisik Pembuat Grup WhatsApp STM, Polisi Atau Bukan?
Jalan Gatot Subroto Depan DPR Sudah Kembali Dibuka
Wiranto Tak Masalah Jelang Pelantikan Presiden Banyak Demo
Polisi: Seluruh Pelajar dan Mahasiswa yang Ditangkap Sudah Pulang