Usut kasus dugaan penistaan agama Ahok, Bareskrim periksa 8 saksi
Usut kasus dugaan penistaan agama Ahok, Bareskrim periksa 8 saksi. Penyidik masih membandingkan semua keterangan saksi untuk menemukan titik terang dari kasus tersebut.
Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Penyidik masih membandingkan semua keterangan saksi untuk menemukan titik terang dari kasus tersebut.
"Udah ada delapan orang kita periksa. Orang yang ada di tempat kejadian dari dinas, orang sekitar, masyarakat biasa," ujar Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/10).
"Dari delapan kita coba analisa bandingkan keterangan dengan keterangan penyesuaian untuk memberikan satu gambaran situasinya seperti apa keadaan yang sebenarnya, ceritanya gimana kita bandingkan hasil video yang kita ambil dari dinas," timpal dia.
Setelah mempelajari semua keterangan saksi, video akan diperlihatkan kepada para ahli tafsir, ahli bahasa Indonesia dan ahli hukum pidana. Tujuannya, untuk menemukan adanya unsur tindak pidana.
"Ada tidak di situ perbuatan pidananya. Sekarang baru sampai analisa dari keterangan dan keterangan," ujarnya.
Dipastikan Ari, dalam minggu ini pihak Bareskrim akan melanjutkan proses penyelidikan dengan memeriksa saksi lain yang berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Minggu ini pasti ada langkah lanjut pemeriksaan lain, masih lidik," pungkas Ari.