Vanessa Angel: Capek Dibohongi dan Didzolimi, Lebih Baik Bunuh Saja
Lontaran kata yang menyiratkan keputusasaan ini disampaikannya usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda mendengarkan keterangan jaksa atas jawaban eksepsinya.
Seakan putus asa dengan nasib yang kini tengah menderanya, artis Vanessa Angel pun buka suara. Bila tak ada lagi yang bisa menolongnya, ia pun minta dibunuh saja.
Lontaran kata yang menyiratkan keputusasaan ini disampaikannya usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda mendengarkan keterangan jaksa atas jawaban eksepsinya.
-
Bagaimana Vanesha Prescilla memperkaya portofolio aktingnya? Dalam film tersebut, ia berhasil memperlihatkan kemampuannya dalam menggambarkan emosi yang kompleks, yang pada akhirnya memperkaya portofolio aktingnya.
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Siapa yang memuji kecantikan Felicya Angelista? Selain memiliki body goals, kulit putih bersih Felicya Angelista juga mendapatkan perhatian netizen yang membanjirinya dengan pujian.
-
Kenapa Vanesha Prescilla populer? Perannya dalam film ini langsung membuat namanya melambung dan sukses besar di pasaran, menjadikannya salah satu aktris muda paling menjanjikan di Indonesia.
Vanessa mengatakan, jika dirinya sudah merasa capek dibohongi dan ingin dibunuh saja. "Capek dibohongi, capek didzolimi, lebih baik bunuh saja," katanya lirih, Kamis (2/5).
Sayangnya, ia tak menjelaskan sepenggal kalimat yang dilontarkannya itu. Ia hanya berulangkali mengatakan, jika dirinya sudah capek dengan kasus yang menderanya tersebut. "Kalau tidak ada yang bisa tolongin aku, bunuh aja aku nggak pa..pa," tambahnya.
Vanessa pun enggan menjawab sejumlah pertanyaan wartawan. Baik itu terkait dengan sosok Rian, maupun terkait kondisi kesehatannya kini.
"Rian itu tidak ada, tanya saja pada Herlambang Nase (Hasea)," timpal kuasa hukum Vanessa, Abdul Malik.
Sebelumnya, Vanessa Angel dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam kasus yang menjeratnya ini, muncul sejumlah keganjilan dalam persidangan. Diantaranya, muncul nama Herlambang Hasea, pria yang diduga mentransfer uang sebesar Rp 80 juta.
Nama Herlambang sebelumnya tidak pernah muncul dalam dakwaan, lantaran hanya nama Dhani, pria yang mentransfer dan menghubungkan antara Rian Subroto dengan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online.
Baca juga:
Misteri Pengirim Rp 80 Juta dan 'Hilangnya' Rian di Kasus Vanessa Angel
Dituding Rekayasa Kasus, Polda Jatim Persilakan Kubu Vanessa Lapor Mabes Polri
Pengacara Vanessa Angel Tuding Polisi Tak Jalankan SOP Dalam Pemeriksaan Rian
Vanessa Angel Minta Rekaman CCTV Hotel dan Bandara Dibuka di Persidangan
Pengacara Muncikari sebut Hakim Sudah Keluarkan Perintah Panggil Paksa Rian Subroto