VIDEO: Anies Cabut Izin Outlet-Outlet Holywings di Jakarta, Ini Daftarnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mencabut izin usaha 12 outlet "Holywings" di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, secara resmi mencabut izin usaha 12 outlet "Holywings" di Jakarta.
Pencabutan izin berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran Disparekraf serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM DKI Jakarta.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Benny Agus Chandra, juga menyebutkan 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya, sesuai ketentuan dan membuat jera setiap pelanggaran.
Adapun 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya, yakni:
- Holywings Keluraha. Tanjung Duren Utara;
2. Holywings Kalideres;
3. Holywings di Kelapa Gading Barat;
4. Tiger;
5. Dragon;
6. Holywings PIK;
7. Holywings Reserve Senayan;
8. Holywings Epicentrum;
9. Holywings Mega Kuningan;
10. Garison;
11. Holywings Gunawarman; dan
12. Vandetta Gatsu.