VIDEO: Bajing Loncat di Jakut Tertangkap, Jual Telor Curian Beli Miras
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Bajing loncat di Jakarta Utara berhasil dibekuk kepolisian. Pelaku diketahui berinisial IS, 24 tahun. Polisi mengungkapkan IS menjual satu peti telor hasil curian seharga Rp150.000. Duit hasil jual telor dipakai beli miras bersama kawan-kawan. Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Koja. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
(mdk/zul)