VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada
Jokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Inilah momen Presiden Joko Widodo dengan lantang menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin, 22 April 2024.
- VIDEO: Mahfud Setelah Putusan MK soal Pilkada 2024 "Jokowi Jalannya Sudah Ditutup!"
- VIDEO: Pidato Jokowi Naikkan Insentif KPU 50% Jelang Pilkada "Tolong Laksanakan Tugas!"
- VIDEO: AHY Jawab Soal Permintaan Jokowi Usung Kaesang di Pilkada 2024
- VIDEO: Respons Jokowi Soal Putusan Pilpres MK, Menteri Basuki di Belakang Lap Keringat
Empat bulan berselang, Jokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada.
Dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 21 Agustus 2024, Jokowi tampak tersenyum tipis dalam merespons pertanyaan soal DPR yang tengah membahas revisi undang-undang Pilkada buntut putusan MK.
Dalam keterangannya, Jokowi menegaskan pentingnya menghormati kewenangan dan keputusan dari tiap lembaga negara terkait perubahan aturan pilkada.
Diketahui, MK melalui putusan nomor 60, menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Partai bisa mengusung selama memenuhi syarat presentase yang dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Yaitu, memperoleh suara sah dari 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung pada jumlah pemilih tetap di provinsi itu.
Kemudian, MK lewat putusan 70 juga menegaskan syarat usia minimal calon kepala daerah dilakukan sejak KPU menetapkan pasangan calon, bukan sejak calon terpilih dilantik.
Namun, Baleg DPR dalam pembahasan RUU Pilkada hanya menyepakat partai politik tanpa kursi di DPRD mengusung calon di pilkada.
- 18 September 1988: Pemberontakan 8888 di Myanmar Berakhir Setelah Kudeta Militer Berdarah
- Kejagung Setujui Restorative Justice Kasus Narkoba di Surakarta
- Megawati Bertemu Prabowo Sebelum Pelantikan, Sinyal PDIP Segera Gabung KIM Plus?
- Ini Strategi Cagub Sultra ASR Buka Lapangan Kerja Luas bagi Milenial dan Gen Z
- KPK Sebut Kaesang Harus Setor Uang ke Negara Ratusan Juta bila Pakai Jet Milik Negara
Berita Terpopuler
-
PP Muhammadiyah Temui Jokowi, Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan
merdeka.com 17 Sep 2024 -
VIDEO: Kata-Kata Spontan Prabowo Terkejut Ibu Iriana Nimbrung Ikut Foto Bareng di IKN
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Resmikan Kantor FIBA di Indonesia, Jokowi Harap Lahirkan Banyak Atlet Berprestasi
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Tegaskan Bukan Ekspor Pasir Laut yang Dibuka, Tapi Sedimen
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan di Internal: Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya
merdeka.com 17 Sep 2024