VIDEO: Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri, Tak Terima Dipecat
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo melayangkan gugatan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan yang telah terdaftar resmi dalam website PTUN Jakarta, dilayangkan karena Ferdy Sambo tidak terima dipecat dari institusi Polri.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo melayangkan gugatan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan yang telah terdaftar resmi dalam website PTUN Jakarta, dilayangkan karena Ferdy Sambo tidak terima dipecat dari institusi Polri.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
Dalam petitum gugatannya, ada empat poit permintaan Ferdy Sambo selaku penggugat.
Baca juga:
TOP NEWS: Sengit Jaksa Vs Pengacara Sambo || BMKG Prediksi Hujan Lebat Akhir Tahun
Ini Alasan Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN
Kapolri Digugat Ferdy Sambo ke PTUN, Polri: Kami Siap Hadapi
Kejagung Siap Hadapi Ferdy Sambo untuk Kedua Kali
Terungkap, Laptop Dihancurkan Anak Buah Ferdy Sambo Patah hingga 15 Bagian
Perintah Ferdy Sambo Musnahkan Barang Bukti DVR CCTV Tak Diatur Dalam Perkadiv
Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri Sigit, Ini Isinya