VIDEO: Jadwal dan Besaran THR PNS, TNI-Polri 2024 Akan Cair Full 100% dari Arahan Jokowi
Sri Mulyani menyampaikan, THR bagi PNS, TNI, maupun Polri tersebut akan cair pada H-10 Lebaran Idulfitri 2024
Jadwal dan Besaran THR PNS, TNI-Polri 2024 Akan Cair Full 100% dari Arahan Jokowi
Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memperoleh Tunjangan Hari Raya atau THR pada Idul Fitri 2024.
Selain PNS, THR juga diberikan juga kepada aparatur non-sipil yaitu TNI dan Polri.
Sri Mulyani menjelaskan, THR Lebaran 2024 akan dicairkan secara penuh atau full 100 persen. Pencairan THR PNS secara penuh 100 persen ini sebagaimana arahan dari Presiden Jokowi.
Sri Mulyani menyampaikan, THR bagi PNS, TNI, maupun Polri tersebut akan cair pada H-10 Lebaran Idulfitri 2024 mendatang. Saat ini, pemerintah masih melakukan pembahasan terkait pencarian THR.
Lantas berapa besaran THR PNS 2024 ini?
Jika berkaca dari besaran THR PNS 2023 lalu, komponen THR diberikan dengan besaran seperti gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok.
Selain itu, ASN juga mendapatkan tambahan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
- VIDEO: Wajah-Wajah Tegang Menteri, Panglima & Kapolri saat Presiden Prabowo Keras Beri Arahan
- VIDEO: Busungkan Dada, Jokowi Beri Perintah Jenderal TNI Polri "Hal Kecil Segera Selesaikan!"
- VIDEO: Busungkan Dada, Jokowi Beri Perintah Jenderal TNI Polri "Hal Kecil Segera Selesaikan!"
- VIDEO: Berdiri Gagah Depan Jokowi Sosok Perwira TNI-Polri Peraih Adhi Makayasa 2024
Adapun besaran gaji pokok berdasarkan golongan, yakni untuk Gaji PNS Golongan I berkisar Rp1,68 juta hingga Rp2,9 juta.
Untuk Gaji PNS Golongan II, mencapai Rp2,18 juta hingga Rp4,12 juta.
Sedangkan PNS golongan III berkisar Rp2,78 juta hingga Rp5,18 juta.
Terakhir, untuk gaji golongan IV yakni Rp3,28 hingga Rp6,37 juta.