VIDEO: Kejagung Ungkap Janji Licik Anggota BPK Achsanul Qosasi, Diduga Raup Rp 40 M Korupsi BTS
Achsanul terkait dengan penerimaan uang Rp40 miliar menyangkut posisinya sebagai anggota BPK.
Kejagung Ungkap Janji Licik Anggota BPK Achsanul Qosasi, Diduga Raup Rp 40 M Korupsi BTS
Anggota BPK Achsanul Qosasi ikut terseret sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS Kominfo.
Penetapan tersangka Achsanul dilakukan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, terkait dengan penerimaan uang Rp40 miliar menyangkut posisinya sebagai anggota BPK.