Kepala Basarnas Tersangka Suap
Berita Utama
-
kabasarnas henri alfandi Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
-
kepala basarnas tersangka suap Potret KPK-TNI Akur, 7 Jam Geledah Kantor Basarnas Bareng-Bareng Bawa 2 Boks & 1 Koper
-
20230804 Panglima TNI Ungkap Isi Pertemuan dengan Ketua KPK, Tegaskan Tidak Intervensi Kasus Kepala Basarnas
Berita Terbaru
Berita Populer
-
100 Hari Kinerja Presiden Prabowo, Menko Polkam Klaim Selamatkan Rp6,7 Triliun dari Kejahatan Korupsi
-
Istana Bicara Tingkat Kepuasan 100 Hari Kerja Prabowo Tinggi: Pemerintah Tak akan Puas dan Terlena
-
Analisis Melesatnya Tingkat Kepuasan Publik di 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran
-
Istana Buka Suara soal Approval Rate Presiden Prabowo Capai 79%
-
Survei Indikator: Gen Z Jadi yang Paling Puas dengan Kinerja Prabowo
Berita Utama Lainnya
-
kepala basarnas tersangka suap KPK 'Dihujani' Karangan Bunga Usai Ungkap Kasus Suap Kabasarnas, Ini kata Firli
-
basarnas FOTO: Ini Tampang Mulsunadi Gunawan, Tersangka Penyuap Kabasarnas Tertunduk Memejamkan Mata saat Ditahan KPK
-
kepala basarnas tersangka suap Ini Peran Letkol Afri Budi Cahyanto atas Kasus Suap Marsekal Madya Henri Alfiandi
-
20230731 Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum
Melalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.
Permintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.
Disusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Kepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Kalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Kapuspen TNI, Laksda Julius Widjojo buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Hendri diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 m.
Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
KPK meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi.