Potret KPK-TNI Akur, 7 Jam Geledah Kantor Basarnas Bareng-Bareng Bawa 2 Boks & 1 Koper
penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas.
Penggeledahan terkait dugaan suap seret Kabasarnas.
Potret KPK-TNI Akur, 7 Jam Geledah Kantor Basarnas Bareng-Bareng Bawa 2 Boks & 1 Koper
Penyidik KPK dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melakukan penggeledahan Kantor Basarnas di Jakarta Pusat pada Jumat (4/8) selama lebih dari tujuh jam.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 Wib dan berakhir pukul 17.00 Wib.
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojon mengatakan, kedua Tim Penyidik tersebut melakukan penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas.
merdeka.com
"Selesai penggeledahan, kedua tim Penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut membawa 2 boks dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya," kata Laksda Julius, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8).
Adapun barang bukti yang dibawa dan disita oleh kedua Tim Penyidik tersebut berupa bukti transaksi pencairan cek, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan.
Kemudian, Dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang /jasa yang ada di Basarnas tahun 2023. "Selain dokumen tertulis, juga ditemukan dan disita rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA," ungkap Julius.
Lebih lanjut, Laksda Julius menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Penyidik Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas kedua lembaga itu dalam mengungkap kasus suap di Basarnas. Diketahui, dalam kasus tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 5 orang yaitu 2 orang TNI Aktif sebagai penerima suap dan 3 orang warga sipil sebagai pemberi suap.