Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam waktu dekat bakal menyampaikan hasil penanganan kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Dalam kasus ini, diduga telah melibatkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ke Puspom TNI.
"Rencana dalam waktu dekat Danpuspom TNI akan sampaikan hasilnya (status Kabasarnas). Sabar ya. Panglima TNI perintahkan segara tuntaskan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono saat dihubungi merdeka.com, Senin (31/7).
Julius menegaskan, untuk perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan lembaga antirasuah ke pihaknya.
"Betul (diserahkan ke Puspom TNI kasus dan status Kabasarnas) LP hari Jumat diserahkan ke Puspom TNI," ujarnya.
Meski sudah diserahkan ke Puspom TNI, kasus ini tetap akan diselesaikan secara bersama dengan lembaga antirasuah. Karena, memang dalam menyelesaikan perkara ini tidak bisa diselesaikan secara sendiri.
"TNI memiliki UU peradilan sendiri, demikian hal-nya KPK. Seyogyanya kasus ini diselesaikan secara bersama-sama. LP sudah diserahkan POM TNI. Maka TNI Pasti mangajak KPK untuk menuntaskan kasus ini, tidak mungkin berjalan sendiri, barang bukti ada di KPK," jelasnya.
"Harus bersama-sama, tidak bisa sendiri harus dengan KPK," pungkasnya.
Letkol Afri Budi Cahyanto Ditahan
Puspom TNI telah resmi melakukan penahanan terhadap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Diketahui, Pamen TNI AU ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa (25/7) lalu.
"Betul banget ditahan oleh Puspom TNI," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono saat dihubungi merdeka.com, Kamis (27/7). Penahanan terhadap Letkol Afri Budi ini dilakukan sejak Rabu (26/7) kemarin. Dengan sudah ditahannya Letkol Afri, Julius menegaskan, pihaknya bekerja secara profesional. "Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi," tegasnya.Disidang di Peradilan Militer
Selain itu, terkait dengan sidang yang nantinya akan dijalankan oleh Letkol Afri. Ia akan menjalaninya di Peradilan Militer.
"Betul (disidangkan di Peradilan Militer)," pungkasnya. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang pejabat Basarnas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cilangkap, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat Selasa (25/7). Berdasarkan informasi, pejabat Basarnas yang ditangkap yakni seorang perwira TNI AU, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Diketahui Letkol Afri bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas. Selain Letkol Afri, tim penindakan juga mengamankan beberapa pihak swasta. "Betul, tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannnya, Selasa (25/7/2023). Ali mengatakan, dalam operasi senyap itu tim penindakan mengamankan sejumlah uang yang nilainya masih dalam penghitungan. "Iya ada (uang). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali kepada wartawan.