Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan.

Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menyerahkan barang bukti serta tersangka Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) ke Oditur Militer (Otmil) II, Jakarta Timur.

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

"Hari ini, Rabu tanggal 11 Oktober 2023 pemberkasan dari penyidik telah selesai dan kami telah menyerahkan berkas maupun barang bukti kepada auditor militer Tinggi II Jakarta, untuk proses penuntutan selanjutnya,"

 kata Ketua Tim Penyidik Kolonel Jemry Matialo dalam konferensi pers, Rabu (11/10).

Sementara itu, Kaotmil II Brigjen Safrin Rachman menyebut, dengan sudah diserahkannya barang bukti dan tersangka tersebut. Nantinya pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu berkas yang sudah diterimanya.

Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

"Apakah berkas perkara itu memenuhi persyaratan syarat materil formil, apakah itu betul ada tindak pidana di sana itu akan kita pelajari," ujar Safrin.

"Setelah kita pelajari, kita akan membuatkan tata cara pendapat dari auditor kepada Pak Vera untuk dilanjutkan kepada tahap selanjutnya. Apabila nanti dalam hal ini dari pihak Angkatan Udara itu mengerti dan memahami serta menyetujui perkara ini, bisa kita ajukan kepada pengadilan," kata Safrin.

Sehingga, pihaknya meminta waktu terlebih dahulu untuk mempelajari berkas perkara tersebut. Untuk persidangan kasus ini dipastikan akan terbuka.<br>

Sehingga, pihaknya meminta waktu terlebih dahulu untuk mempelajari berkas perkara tersebut. Untuk persidangan kasus ini dipastikan akan terbuka.

"Silakan rekan-rekan media apabila sudah dimulai persidangan di Pengadilan Militer, bisa meliput nanti bisa berkoordinasi dengan pengadilan untuk perizinan peliputan tersebut terbuka untuk umum," tutur Safrin.

Sebelumnya, Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi resmi menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas. Sebelumnya, penetapan tersangka ini lebih dulu dilakukan terhadap Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"Menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).

Ia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap kedua prajurit tersebut dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Apalagi, penyidik yang menangani perkara tersebut menemukan adanya unsur pidana dalam perkara yang melibatkan Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) TNI.

"Menurut keterangan saksi pihak swasta, maka dengan telah terpenuhinya unsur tindak pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan," ujarnya.

Kini, keduanya pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.

"Terhadap keduanya, malam ini juga akan kami lakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara," tegasnya.

Selain itu, dirinya menyebut, antara TNI dan lembaga antirasuah akan terus berkoordinasi dan bersinergi dalam penanganan kasus korupsi.

"Sebagaimana arahan Panglima TNI, bahwa koordinasi dan sinergi antara KPK dengan Puspom TNI ini kedepan akan terus kita bina untuk penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan personel TNI," pungkasnya.

Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke Puspom TNI: Saya akan Bertanggung Jawab
Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke Puspom TNI: Saya akan Bertanggung Jawab

Kepala Basarnas Henri Alfiandi sudah menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di KPK.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya

Puspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.

Baca Selengkapnya
OTT Pejabat Basarnas Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
OTT Pejabat Basarnas Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Pejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Potret KPK-TNI Akur, 7 Jam Geledah Kantor Basarnas Bareng-Bareng Bawa 2 Boks & 1 Koper
Potret KPK-TNI Akur, 7 Jam Geledah Kantor Basarnas Bareng-Bareng Bawa 2 Boks & 1 Koper

penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas jadi Tersangka KPK, Mahfud MD: Kalau Ngakali Lelang Ditangkap
Kepala Basarnas jadi Tersangka KPK, Mahfud MD: Kalau Ngakali Lelang Ditangkap

Kabasarnas jadi tersangka suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
OTT Pejabat Basarnas Terkait Korupsi Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan
OTT Pejabat Basarnas Terkait Korupsi Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan

Adapun, alat bukti yang disita di antaranya sejumlah uang tunai.

Baca Selengkapnya
Panglima Tegaskan Peradilan Kabasarnas Terbuka: TNI Tidak Lindungi Prajurit Melakukan Pidana
Panglima Tegaskan Peradilan Kabasarnas Terbuka: TNI Tidak Lindungi Prajurit Melakukan Pidana

Panglima memastikan Henri Alfiandi dan Afri Budi akan proses hukum sesuai dengan ketentuan berlaku.

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Terima Suap Rp88,3 M
Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Terima Suap Rp88,3 M

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa Basarnas

Baca Selengkapnya