Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional
"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"
Ditahannya Letkol Afri, Puspom TNI bekerja secara profesional.
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah resmi melakukan penahanan terhadap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Perwira Menengah (Pamen) TNI AU ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas pada Selasa (25/7) lalu.
"Betul banget ditahan oleh Puspom TNI,"
kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono saat dihubungi merdeka.com, Kamis (27/7).
"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"
kata Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius.
merdeka.com
Disidang di Peradilan Militer
Selain itu, terkait dengan sidang yang nantinya akan dijalankan oleh Letkol Afri. Ia akan menjalaninya di Peradilan Militer.
"Betul (disidangkan di Peradilan Militer)," pungkas Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas TA 2021-2023. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan penetapan tersangka Henri dilakukan setelah Pati Bintang 3 TNI AU itu terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, Selasa (25/7) kemarin.
Setelah itu, penyidik KPK lantas menangkap tersangka ABC yang merupakan anak buah atau perwakilan Henri. Ketika hendak menerima sejumlah uang dari tersangka inisial MR yang didampingi rekannya ER dan HW di parkiran bank Mabes TNI Cilangkap.