Siang Ini, TNI Datangi Gedung KPK Minta Bukti Kepala Basarnas Tersangka Suap
Salah satu yang akan dibahas nanti soal harapan agar kasus Kepala Basarnas ini dilanjutkan hingga penuntutan oleh Puspom TNI.
TNI mendapat informasi penetapan tersangka Kabasarnas dari media massa.
Siang Ini, TNI Datangi Gedung KPK Minta Bukti Kepala Basarnas Tersangka Suap
TNI akan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/7) siang ini. Tujuannya, untuk berkoordinasi terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi kasus dugaan suap.
"Siang ini kami akan ke sana (KPK) berkooridnasi," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
"Istilahnya bahan-bahan apa saja, bukti-bukti apa saja yang sudah didapat (KPK) dan bisa kita gunakan untuk memeriksan kedua orang ini," sambung Agung.
Agung mengungkap pihaknya baru saja menerima laporan polisi terkait dugaan keterlibatan Kepala Basarnas di kasus suap.
Laporan itu diterima setelah KPK menggelar jumpa pers penetapan tersangka. "Siang ini kami baru menerima laporan polisi. Ibaratnya satu ruangan penyelidikan, kami baru pegang kuncinya nih," kata Agung.
Hal ini pula yang dijadikan dasar TNI akan mendatangi KPK terkait barang bukti yang sudah didapat.
"Kami belum menerima data resmi dari KPK," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berencana menemui Panglima TNI Yudo Margono pekan depan. Pertemuan terkait ditetapkannya tersangka suap Kepala Basarnas Marsekal Henri Alfiandi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Basarnas.
Salah satu yang akan dibahas nanti soal harapan agar kasus Kepala Basarnas ini dilanjutkan hingga penuntutan oleh Puspom TNI. Pasalnya, KPK khawatir kasus di Basarnas ini akan mangkrak seperti kasus pengadaan helikopter AW-101 oleh TNI AU yang juga diusut Puspom TNI.
"Itu yang akan kita bicarakan dengan panglima (kekhawatiran kasus dihentikan seperti Heli AW-101," kata Nawawi dalam keterangannya, Jumat (28/7).
Pertemuan dengan Panglima TNI menunggu Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri kembali dari luar kota. "Kita jadwalkan kalau, hari Senin barang kali atau hari Selasa. Kalau pimpinan sudah lengkap semua, kebetulan ketua lagi perjalanan dinas ke Manado," kata Nawawi. Nawawi mengungkap penyelidikan kasus dugaan suap yang menyeret Marsekal Henri digarap sejak lama. Hanya saja Nawawi lupa waktu pastinya. Untuk diketahui, Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya (Purn) Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan oleh KPK. Selain Henri, KPK juga menetapkan tersangka ke Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto. Menanggapi hal itu, Henri mengaku menerimanya. Namun demikian menurutnya KPK tak menjalankan peraturan perundang-undangan dalam menetapkannya sebagai tersangka.