OTT Pejabat Basarnas Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Pejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Dalam operasi senyap itu tim penindakan mengamankan pejabat Basarnas dan sejumlah uang.
OTT Pejabat Basarnas Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah DKI Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat Selasa (25/7/2023).
Dalam operasi senyap itu tim penindakan mengamankan pejabat Basarnas dan sejumlah uang.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan dilakukan lantaran pejabat Basarnas itu terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
"Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,"
ujar Ghufron dalam keterangannnya, Selasa (25/7/2023).
Sebelumnya, Nurul Ghufron membenarkan jajaranya menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (25/7/2023). Operasi senyap dilancarkan tim penindakan di wilayah Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.
"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 WIB tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi,"
ujar Ghufron dalam keterangannya
Merdeka.com
Ghufron belum merinci pejabat negara yang diamankan tim penindakan. Ghufron meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja tim penindakan. Pasalnya, KPK hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.Keras! Novel Baswedan Kritik Luhut dan Firli Soal OTT KPK Drama Kampungan
"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapknya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam,"
tutup Ghufron kepada wartawan.
Merdeka.com